BOYOLALI, JOGLOSEMARNEWS.COM — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Boyolali resmi menutup dua tempat pembuangan sampah liar di pinggiran Kali Pepe, Desa Ketaon, Kecamatan Banyudono pada Rabu (8/2/2023). Sejak hari ini, warga dilarang membuang sampah di pinggiran sungai anak Bengawan Solo tersebut.
Seiring penutupan, maka seluruh sampah yang diambil dan selanjutnya dibuang ke TPA resmi di Desa Winong, Kecamatan Boyolali Kota. Pengangkutan sampah menggunakan sejumlah truk pengangkut sampah milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
Bahkan, dinas juga mengerahkan sebuah begu mini untuk memudahkan mengeruk tumpukan sampah dan menaikkannya ke atas truk. Sisa sampah yang tak terangkut ditutup tanah dan ditanami pohon.
Menurut Kepala DLH Boyolali, Wiwis Trisiwi Handayani, pihaknya sebenarnya sudah memantau cukup lama. Bahkan, pihaknya juga sudah meminta agar Pemdes Ketaon segera bertindak untuk menutup tempat tersebut.
Meski demikian, pihaknya tidak angkat tangan begitu saja. Pihaknya tetap memberikan edukasi bagi pihak terkait. Yaitu dengan memberikan edukasi tentang cara pengolahan sampah yang baik.
“Yaitu dengan memilah antara sampah organik dan anorganik,” katanya.
Pasalnya, sampah organik nantinya bisa dimanfaatkan untuk budidaya maggot. Bahkan, saat ini sudah ada pihak yang akan membeli maggot hasil budidaya. Sedangkan sampah anorganik bisa dikumpulkan dan dijual untuk didaur ulang.
Penutupan tempat pembuangan sampah liar tersebut juga diapresasi Pegiat Sungai di Banyudono, Totok Sudarwanto. Dia menilai, lokasi tersebut tidak tepat untuk membuang sampah. Pasalnya, sampah rawan longsor ke sungai.
“Ini bisa memicu terjadinya banjir karena aliran air tersumbat sampah. Belum lagi pencemaran air dari tumpukan sampah itu,” kata dia.
Diberitakan sebelumnya, piggiran Kali Pepe di Desa Ketaon, Kecamatan Banyudono digunakan untuk tempat pembuangan sampah liar. Sampah langsung diserakkan begitu saja sehingga sampah menggunung. Selain memicu bau tak sedap, tumpukan sampah juga memicu kerumunan lalat yang mengganggu warga sekitar. Waskita