BOYOLALI, JOGLOSEMARNEWS.COM — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Boyolali resmi menutup dua tempat pembuangan sampah liar di pinggiran Kali Pepe, Desa Ketaon, Kecamatan Banyudono pada Rabu (8/2/2023). Sejak hari ini, warga dilarang membuang sampah di pinggiran sungai anak Bengawan Solo tersebut.
Seiring penutupan, maka seluruh sampah yang diambil dan selanjutnya dibuang ke TPA resmi di Desa Winong, Kecamatan Boyolali Kota. Pengangkutan sampah menggunakan sejumlah truk pengangkut sampah milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
Bahkan, dinas juga mengerahkan sebuah begu mini untuk memudahkan mengeruk tumpukan sampah dan menaikkannya ke atas truk. Sisa sampah yang tak terangkut ditutup tanah dan ditanami pohon.
Menurut Kepala DLH Boyolali, Wiwis Trisiwi Handayani, pihaknya sebenarnya sudah memantau cukup lama. Bahkan, pihaknya juga sudah meminta agar Pemdes Ketaon segera bertindak untuk menutup tempat tersebut.
Meski demikian, pihaknya tidak angkat tangan begitu saja. Pihaknya tetap memberikan edukasi bagi pihak terkait. Yaitu dengan memberikan edukasi tentang cara pengolahan sampah yang baik.
- Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
- Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
- Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
- Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com