JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Dari 134 Pegawai Pajak yang Punya Saham di Perusahaan, Beberapa Diketahui Punya Saham di Perusahaan Konsultan Pajak

Deputi Pencegahan Korupsi KPK Pahala Nainggolan, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara saat Konferensi Pers Sinergi Kemenkeu dan KPK dalam Pengawasan Kepegawaian di Jakarta, Rabu (1/3/2023) / tempo.co
   

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar fakta adanya  pegawai pajak yang bermain saham di perusahaan konsultan pajak, dari 280 perusahaan yang sahamnya dimiliki oleh pegawai pajak.

Hal tersebut jika dibiarkan dan tidak ditindak, bakal memunculkan konflik kepentingan.

Fakta tersebut diungkap oleh Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan saat ditemui di kantor Bappenas, Jakarta kemarin, Kamis (9/3/2023).

Pahala menyebut kepemilikan saham tersebut berpotensi menimbulkan konflik kepentingan. Pahala juga menyebut ada dua perusahaan jasa konsultan pajak yang ditemukan KPK dari 280 perusahaan.

“Banyak, macam-macam 280 perusahaan lagi kita telusuri. Yang kami cari yang konsultan pajak, karena itu pasti berkaitan (dengan pekerjaan). Itu yang kita cari, mungkin sudah dua,” ujar Pahala.

Selanjutnya, Pahala menyinggung potensi risiko konflik kepentingan dari hal tersebut. Ia mengatakan adanya bantuan dari konsultan pajak memungkinkan pegawai pajak mengaburkan harta kekayaan dari pencatatan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

“Dia bisa bilang, ‘Pak kalo gak jelas tanya aja sama konsultan pajak’. Kan itu tidak etis, plus dia buka peluang untuk menyamarkan,” ujar dia.

Mengapa perhatian terfokus pada perusahaan konsultan pajak, Pahala menjelaskan, perusahaan bidang tersebut dapat membuka pintu konflik kepentingan. Sebab itulah, ia mengatakan KPK masih akan mengorek-ngorek kantor konsultan pajak yang dimiliki pegawai pajak terlebih dahulu.

Baca Juga :  Besok Batas Akhir Permohonan Gugatan Sengketa Pemilu di MK, TPN Ganjar-Mahfud Siap Daftar Susul Tim AMIN

KPK itu rencananya akan menyerahkan data hasil temuan tersebut ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu) hari ini. Pahala menyebut penyerahan data tersebut paling cepat adalah Jumat (10/3/2023).

“Tadi sudah dengan pak sekjen bisik-bisik. Nanti saya kasih tau, dikasihnya? Mungkin besok,” ujar Pahala kemarin, Kamis (9/3/2023).

Sebelumnya, Pahala membeberkan KPK menemukan 134 pegawai pajak bermain saham di 280 perusahaan. Ia menyebut data tersebut akan didalami KPK.

“Oleh karena itu, kita lakukan pendalaman terhadap data yang kita punya, tercatat bahwa 134 pegawai pajak ternyata punya saham di 280 perusahaan,” kata Pahala pada Rabu (8/3/2023).

Rencananya, KPK akan menyerahkan data ke Kemenkeu hari ini. Pahala menyebut penyerahan data tersebut paling cepat adalah Jumat (10/3/2023).

“Tadi sudah dengan pak sekjen bisik-bisik. Nanti saya kasih tau, dikasihnya? Mungkin besok,” ujar Pahala kemarin, Kamis 9 Maret 2023.

Sementara itu, Staf Khusus Menteri Keuangan (Kemenkeu) Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo menanggapi soal kabar KPK yang akan menyerahkan data 134 pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) ke Kemenkeu. Dia mengatakan baru mengetahui informasi itu dari pemberitaan.

Baca Juga :  Perang Urat Syaraf antar Tim Kuasa Hukum Memanas Jelang Sidang Gugatan Pilpres 2024 di MK

“Kami cek dulu ke Itjen (Inspektorat Jenderal Kemenkeu) apakah sudah menerima dari KPK,” ujar dia kepada Tempo, Jumat, 10 Maret 2023. Adapun soal rencana penyerahan oleh KPK hari ini Prastowo mengatakan, “Mungkin bisa cek ke KPK.”

Kekayaan para pegawai Kemenkeu menjadi sorotan pasca-video penganiayaan anak pejabat pajak, Mario Dandy Satrio, beredar di media massa.

Mario merupakan anak dari pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo. Warganet yang bereaksi atas video penganiayaan tersebut kemudian menguliti Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Rafael Alun.

Rafael Alun tercatat memiliki kekayaan Rp 56 miliar di LHKPN. Jumlah tersebut dinilai tidak wajar bagi seorang pejabat eselon III seperti dirinya.

Bak efek domino, kekayaan dan gaya hidup hedon para pegawai Kementerian Keuangan mulai dikuliti masyarakat satu persatu. Muncul nama pejabat menengah di Kementerian Keuangan seperti Eko Darmanto, Andhi Pramono dan Wahono Saputro yang disebut memiliki kekayaan tidak wajar. Kini justru merembet ke sejumlah pegawai Kemenkeu lainnya.

www.tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com