JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Dari 134 Pegawai Pajak yang Punya Saham di Perusahaan, Beberapa Diketahui Punya Saham di Perusahaan Konsultan Pajak

Deputi Pencegahan Korupsi KPK Pahala Nainggolan, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara saat Konferensi Pers Sinergi Kemenkeu dan KPK dalam Pengawasan Kepegawaian di Jakarta, Rabu (1/3/2023) / tempo.co

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar fakta adanya  pegawai pajak yang bermain saham di perusahaan konsultan pajak, dari 280 perusahaan yang sahamnya dimiliki oleh pegawai pajak.

Hal tersebut jika dibiarkan dan tidak ditindak, bakal memunculkan konflik kepentingan.

Fakta tersebut diungkap oleh Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan saat ditemui di kantor Bappenas, Jakarta kemarin, Kamis (9/3/2023).

Pahala menyebut kepemilikan saham tersebut berpotensi menimbulkan konflik kepentingan. Pahala juga menyebut ada dua perusahaan jasa konsultan pajak yang ditemukan KPK dari 280 perusahaan.

Baca Juga :  Kejati DKI Berhasil Tangkap ASN Kemenkes yang Buronan Kasus Korupsi

“Banyak, macam-macam 280 perusahaan lagi kita telusuri. Yang kami cari yang konsultan pajak, karena itu pasti berkaitan (dengan pekerjaan). Itu yang kita cari, mungkin sudah dua,” ujar Pahala.

Selanjutnya, Pahala menyinggung potensi risiko konflik kepentingan dari hal tersebut. Ia mengatakan adanya bantuan dari konsultan pajak memungkinkan pegawai pajak mengaburkan harta kekayaan dari pencatatan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

“Dia bisa bilang, ‘Pak kalo gak jelas tanya aja sama konsultan pajak’. Kan itu tidak etis, plus dia buka peluang untuk menyamarkan,” ujar dia.

Baca Juga :  Peluang Besar, Indonesia Bidik Pasar Ekspor ke India

Mengapa perhatian terfokus pada perusahaan konsultan pajak, Pahala menjelaskan, perusahaan bidang tersebut dapat membuka pintu konflik kepentingan. Sebab itulah, ia mengatakan KPK masih akan mengorek-ngorek kantor konsultan pajak yang dimiliki pegawai pajak terlebih dahulu.

KPK itu rencananya akan menyerahkan data hasil temuan tersebut ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu) hari ini. Pahala menyebut penyerahan data tersebut paling cepat adalah Jumat (10/3/2023).

“Tadi sudah dengan pak sekjen bisik-bisik. Nanti saya kasih tau, dikasihnya? Mungkin besok,” ujar Pahala kemarin, Kamis (9/3/2023).

Halaman selanjutnya »

Halaman :  1 2 Tampilkan semua
  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com