SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM – Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Solo melibatkan psikolog dan psikiater untuk mendampingi anak korban pelecehan seksual instruktur taekwondo.
Sampai saat ini, mereka menangani dua anak korban dalam kasus tersebut.
Kepala DP3APPKB Solo, Purwanti mengatakan, pendampingam dilakukan sesuai dengan kewenangan dinas jika ada kasus kekerasan terhadap anak. Mereka fokus untuk mengatasi trauma yang mungkin dirasakan para korban.
“Kami punya tanggung jawab bersama untuk melakukan pendampingan. Jadi pendampingan psikologis ada di tangan kami untuk anak-anak ini. Ada dua yang sudah melapor, trauma psikis karena itu pengalaman di luar ekspektasi dia. Di masa anak-anak seharusnya bisa mengikuti kegiatan olahraha dan meningkatkan kapasitas, tapi ternyata malah seperti itu,” ujarnya, Sabtu (25/3/2023).
Purwanti menambahkan, pendampingan terus dilakukan untuk memulihkan trauma para korban. Bekerja sama secara tim, mereka menerjunkan psikolog dan psikiater.
“Kami bersama dengan tim, tidak hanya psikolog tapi juga psikiater. Dari aspek kejiwaan, Pemkot sudah berjejaring dengan RSJD terkait pemulihan,” bebernya.
- Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
- Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
- Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
- Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com