
JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Jika kaum buruh mengancam bakal melakukan aksi mogok kerja menolak UU Cipta Kerja, maka Gubernur Papua nonaktif, Lukas Enembe juga melakukan aksi mogok.
Namun aksi mogok yang dilakukan adalah mogok minum obat selama beberapa hari. Apa tujuannya?
Kuasa hukum Lukas Enembe, Petrus Bala Pattyona, mengungkap aksi tersebut dilakukan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberinya izin berobat ke Singapura.
“Iya,” kata Petrus saat dikonfirmasi mengenai alasan mogok makan tersebut pada Kamis (23/3/2023).
Petrus mengatakan Lukas Enembe akan merasa lebih baik jika dirawat di Rumah Sakit Mount Elizabeth, Singapura.
Sebab, ia menyebut kliennya tersebut merasa tidak cocok dengan obat-obatan yang diberikan tim dokter KPK.
“Mogok karena obat-obatan 11 macam yang diberikan tidak membawa perubahan. Bahkan tambah parah dan obat-obatan tersebut tidak sama dengan yang diberikan dokter Singapura,” ujar dia melalui pesan tertulis.
- Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
- Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
- Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
- Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com