JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Lukas Enembe Ngambek Minum Obat Biar Dapat Izin KPK untuk Berobat ke Singapura

Gubernur Papua (nonaktif), Lukas Enembe, menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat (10/3/2023) / tempo.co

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Jika kaum buruh mengancam bakal melakukan aksi mogok kerja menolak UU Cipta Kerja, maka Gubernur Papua nonaktif, Lukas Enembe juga melakukan aksi mogok.

Namun aksi mogok yang dilakukan adalah mogok minum obat selama beberapa hari. Apa tujuannya?

Kuasa hukum Lukas Enembe, Petrus Bala Pattyona, mengungkap aksi tersebut dilakukan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberinya izin berobat ke Singapura.

Baca Juga :  Anies Tuding Tol di Era Jokowi Tak Bisa Diakses Masyarakat Kecil, Ini Jawaban Menohok Moeldoko

“Iya,” kata Petrus saat dikonfirmasi mengenai alasan mogok makan tersebut pada Kamis (23/3/2023).

Petrus mengatakan Lukas Enembe akan merasa lebih baik jika dirawat di Rumah Sakit Mount Elizabeth, Singapura.

Sebab, ia menyebut kliennya tersebut merasa tidak cocok dengan obat-obatan yang diberikan tim dokter KPK.

Baca Juga :  Sandiaga Uno Sudah Temui Plt Ketum PPP, Ini yang Dibahas

“Mogok karena obat-obatan 11 macam yang diberikan tidak membawa perubahan. Bahkan tambah parah dan obat-obatan tersebut tidak sama dengan yang diberikan dokter Singapura,” ujar dia melalui pesan tertulis.

Halaman selanjutnya »

Halaman :  1 2 Tampilkan semua
  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com