JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Mahfud MD Bilang 491 ASN Kemenkeu Diduga Terlibat Pencucian Uang Rp 349 T, Ini Kata Sri Mulyani

Sri Mulyani dan Mahfud MD / instagram

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Sebanyak 491 aparatur sipil negara (ASN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) diduga  terlibat dalam Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) senilai Rp 349 triliun.

Hal itu disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) sekaligus Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU, Mahfud MD dalam rapat dengar pendapat umum dengan Komisi III DPR, Rabu (29/3/2023) malam.

“Yang terlibat di sini jumlah entitas dari Kemenkeu 491 orang,” kata Mahfud.

Baca Juga :  Polemik Dukungan Relawan Jokowi-Gibran ke Prabowo, PDIP: Gibran Tidak Bermanuver

Sebanyak 491 entitas ASN Kemenkeu tersebut, menurut Mahfud,  terdiri atas tiga kelompok laporan hasil analisis (LHA).

Kategori pertama, adalah transaksi keuangan mencurigakan pegawai Kemenkeu dengan jumlah Rp 35.548.999.231.280, melibatkan 461 ASN Kemenkeu.

Kedua, transaksi keuangan mencurigakan yang diduga melibatkan pegawai Kemenkeu dan pihak lain dengan nilai transaksi Rp 53.821.874.839.402, yang melibatkan 30 ASN Kemenkeu.

Ketiga, transaksi keuangan mencurigakan terkait kewenangan Kemenkeu sebagai penyidik tidak pidana asal dan TPPU yang belum diperoleh data keterlibatan pegawai di kementerian tersebut. Nilai transaksinya mencapai Rp 260.503.313.306 dan tidak melibatkan entitas ASN Kemenkeu.

Baca Juga :  Anies Tuding Tol di Era Jokowi Tak Bisa Diakses Masyarakat Kecil, Ini Jawaban Menohok Moeldoko

Dalam penjelasannya, Mahfud memastikan kasus mantan pejabat Pajak Rafael Alun Trisambodo berbeda dengan kasus dugaan TPPU.

“Rafael sudah ditangkap, selesai. Di laporan ini ada jaringannya. Bukan Rafael. Itu (kasus Rafael) kan pidana, bukan TPPU” ucap Mahfud.

Halaman selanjutnya »

Halaman :  1 2 Tampilkan semua
  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com