JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Terbukti Mengedarkan Uang Dolar Palsu, Dua Orang Kakek Dibekuk Polisi di Sragen

Konferensi Pers di Mapolres Sragen, Kapolres Sragen AKBP Piter Yanottama terkait pengedar Uang Dolar Palsu | Huri Yanto
Konferensi Pers di Mapolres Sragen, Kapolres Sragen AKBP Piter Yanottama terkait pengedar Uang Dolar Palsu | Huri Yanto

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM Nasib apes menimpa dua orang kakek pengedar uang dolar palsu di Sragen, aksi mereka terbongkar setelah dilakukan penyelidikan lebih dalam oleh jajaran kepolisian polres Sragen.

Dua kakek pengedar uang palsu tersebut bernama Supriyanto warga kabupaten Siak, dan Slamet Karianto warga Malang Jatim diamankan petugas pada Sabtu 11 Februari 2023 lalu.

Baca Juga :  Jenazah Syabda Perkasa Belawa, Atlet Bulutangkis Indonesia Bakal Dimakamkan di Sragen, Berjajar dengan Ibu dan Neneknya

Tak tanggung-tanggung, dua orang kakek ini menyebarkan mata uang dollar palsu setara 1.3 milliar rupiah.

Keduanya lantas dihadirkan dalam Konferensi Pers di Mapolres Sragen. Saat dimintai keterangan Kapolres Sragen AKBP Piter Yanottama, tersangka mengaku memperoleh ratusan lembar uang dollar palsu tersebut membeli dari seseorang seharga Rp 15 juta rupiah.

Kasus inipun terungkap berkat kejelian Unit Reskrim Polsek Sidoharjo, saat menerima laporan penipuan, yang disertai dengan pembayaran dengan menggunakan mata uang dollar palsu diwilayah Sidoharjo Sragen.

Baca Juga :  Kronologi Kecelakaan Maut Syabda Perkasa Belawa, Atlet Bulutangkis Kelahiran Sragen, Jawa Tengah

“Dari pendalaman perkara, kemudian kita kesampingkan dulu perkara penipuan yang dilakukan tersangka, dan kita fokuskan kepada peredaran mata uang palsu, yang bila ada nilainya setara dengan 1.3 milliar, “

Halaman selanjutnya »

Halaman :  1 2 Tampilkan semua
  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com