
JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang terjadi pada tiga kasus berbeda hanya dalam waktu sekitar delapan hari, di satu sisi memunculkan apresiasi.
Namun di luar itu, OTT yang terjadi sangat berdekatan tersebut justru memunculkan kecurigaan bahwa hal itu hanya sebagai upaya pengalihan isu atas kasus kebocoran dokumen KPK.
Bagaimana tanggapan dari komisi antirasuah tersebut? Pihak KPK sendiri langsung membantah kecurigaan tersebut.
Sebagaimana diketahui, ketiga OTT selama dalam kurun waktu yang cukup singkat itu adalah sebagai berikut:
Bupati Meranti
KPK menangkap Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil, dalam OTT pada 6 April 2023. Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan penangkapan ini diduga terkait suap penyediaan jasa umrah, seperti dikutip dari Tempo.
Penangkapan itu kata dia, juga diduga terkait pemotongan uang persediaan dan ganti uang persediaan di Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti. Pemotongan yang dilakukan diduga mencapai 5 sampai 10 persen.
Dalam OTT itu, KPK menangkap juga Sekretaris Daerah Kepulauan Meranti Bambang Suprianto dan 25 orang lainnya, selain Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil.
OTT di DJKA
Selanjutnya, KPK juga melakukan OTT di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terkait dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api pada 12 April 2023.
PK telah menetapkan 10 orang tersangka dalam kasus suap pengadaan rel kereta api DJKA Kemenhub. Suap tersebut berhubungan dengan pengadaan dan perawatan rel kereta api di wilayah Sulawesi Selatan, Jawa bagian tengah, Jawa bagian barat, Jawa-Sumatera tahun anggaran 2018-2022. KPK juga menyita barang bukti berupa uang senilai Rp 5,6 miliar.
Walikota Bandung
- Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
- Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
- Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
- Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com