JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

3 OTT KPK Ini Dicurigai Hanya Untuk Pengalihan Isu Kebocoran Dokumen

Walikota Bandung, Yana Mulyana resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan pasca terjaring tangkap tangan KPK di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Minggu (16/4/2023) dini hari / tempo.co

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang terjadi pada tiga kasus berbeda hanya dalam waktu sekitar delapan hari, di satu sisi memunculkan apresiasi.

Namun di luar itu, OTT yang terjadi sangat berdekatan tersebut justru memunculkan  kecurigaan bahwa hal itu hanya sebagai upaya pengalihan isu atas kasus kebocoran dokumen KPK.

Bagaimana tanggapan dari komisi antirasuah tersebut? Pihak KPK sendiri langsung membantah kecurigaan tersebut.

Sebagaimana diketahui, ketiga OTT selama dalam kurun waktu yang cukup singkat itu adalah sebagai berikut:

Baca Juga :  Kabar Gembira, Gaji ke-13 PNS Cair Mulai Juni, Ini  Rinciannya

 

Bupati Meranti

KPK menangkap Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil, dalam OTT pada 6 April 2023. Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan penangkapan ini diduga terkait suap penyediaan jasa umrah, seperti dikutip dari Tempo.

Penangkapan itu kata dia, juga diduga terkait pemotongan uang persediaan dan ganti uang persediaan di Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti. Pemotongan yang dilakukan diduga mencapai 5 sampai 10 persen.

Dalam OTT itu, KPK menangkap juga Sekretaris Daerah Kepulauan Meranti Bambang Suprianto dan 25 orang lainnya, selain Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil.

 

OTT di DJKA

Selanjutnya, KPK juga melakukan OTT di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terkait dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api pada 12 April 2023.

Baca Juga :  Pastikan Belum Ada Putusan MK Soal Sistem Proporsional Tertutup, Mahfud MD: Itu Hanya Analisis Orang Luar

PK telah menetapkan 10 orang tersangka dalam kasus suap pengadaan rel kereta api DJKA Kemenhub. Suap tersebut berhubungan dengan pengadaan dan perawatan rel kereta api di wilayah Sulawesi Selatan, Jawa bagian tengah, Jawa bagian barat, Jawa-Sumatera tahun anggaran 2018-2022. KPK juga menyita barang bukti berupa uang senilai Rp 5,6 miliar.

 

Walikota Bandung

Halaman selanjutnya »

Halaman :  1 2 Tampilkan semua
  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com