Sementara tiga remaja lain berinisial PAW (15) warga Berbah, MDS (16) warga Prambanan, dan MRR (16) warga Prambanan.
Berdasarkan hasil interogasi petugas, keempat pelajar ini mengaku akan tawuran dengan kelompok lain.
“Rombongan tersebut akan melakukan duel atau tawuran, mereka sudah saling tantang melalui aplikasi TikTok,” ucapnya.
Kini kasus tawuran tersebut masih dalam proses pihak kepolisian, sementara petugas juga telah menyita barang bukti senjata tajam, serta sepeda motor yang dikendarai pelaku.
Dalam kesempatan itu, Jeffry menyatakan bahwa keempat pelaku itu rencananya juga akan dititipkan di Balai Perlindungan dan Rehabilitasi Sosial Remaja (BPRSR) guna kepentingan pembinaan.
“Kami juga telah menghadirkan orang tua para pelaku untuk membuat surat pernyataan,” pungkasnya.
- Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
- Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
- Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
- Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com