JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Wonogiri

Fenomena Seks Bebas Pelajar Wonogiri, Berawal dari Bujuk Rayu Dilakukan di Kamar Kos

Seks bebas
Pelaku kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur di Wonogiri. Joglosemarnews.com/Aris Arianto
   

WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM — Bikin miris kelakuan remaja di Wonogiri. Bagaimana tidak? Mereka terlihat seks bebas pelajar Wonogiri.

Fenomena seks bebas pelajar Wonogiri itu bahkan ada yang sampai ke ranah hukum.Terbukti dari adanya seorang pelajar yang kini berurusan dengan pihak Polres Wonogiri.

Adalah seorang pelajar laki laki SMK di Wonogiri berinisial OP (19) diamankan petugas. Pasalnya dia terbukti melakukan pencabulan terhadap LA (16) perempuan sesama pelajar SMK asal Magetan Jatim.

Menurut Kapolres Wonogiri AKBP Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah pelaku dan korban ini diketahui memiliki hubungan asmara alias berpacaran.

Baca Juga :  Operasi Ketupat Candi 2024 Selesai, Hasilnya?

“Jadi keduanya antara pelaku dan korban ada hubungan asmara,” beber Kapolres Wonogiri AKBP Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah baru baru ini.

Kapolres Wonogiri AKBP Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah menjelaskan, peristiwa itu terjadi dalam kurun waktu Agustus hingga September 2022.

Agustus lalu, korban mulai indekos di wilayah Kecamatan Wonogiri. Berdasarkan keterangan dari teman korban, pelaku kerap apel ke kos dan berhubungan badan dengan korban.

Hingga akhirnya, orang tua korban mengetahuinya dan kasus itu akhirnya sampai ke pihak kepolisian pada 23 Maret lalu.

Baca Juga :  Cara Membedakan Jalan Nasional Provinsi dan Kabupaten, Cukup Lihat Warnanya Saja

“Modus yang dilakukan pelaku bujuk rayu. Mengiming-imingi akan dibelikan pulsa dan handphone,” ujar Kapolres Wonogiri AKBP Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah.

Atas hal tersebut, pelaku disangkakan pasal 81 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukumannya berupa minimal tiga tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara dan denda paling sedikit Rp 60 juta maksimal Rp 300 juta. Aris Arianto

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com