JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Karanganyar

GBBI Soloraya Puji DPRD Karanganyar yang Kebut Pembuatan Raperda Bela Beli Produk Karanganyar 

Koordinator Gerakan Bela Beli Indonesia Wilayah Soloraya, Andri Budiono / Foto: Beni Indra
   

KARANGANYAR, JOGLOSEMARNEWS.COM – Gerakan Bela Beli Indonesia (GBBI) Wilayah Soloraya Puji kinerja DPRD Karanganyar, Jateng yang sigap dan komitmen mengkebut pembuatan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Bela Beli Produk Karanganyar.

Diketahui, Raperda tersebut merupakan Raperda inisiatif yang diajukan oleh DPRD Karanganyar bukan Raperda yang diusulkan dari eksekutif.

Adapun perkembangan terkini Raperda tersebut masuki tahap Forum Group Diskusi (FGD) menuju tahap pembuatan draft Raperda.

Jika penyusunan draft Rapeda Bela Beli Produk Karanganyar rampung maka tinggal dimintakan persetujuan Bupati Karanganyar melalui Sidang Paripurna DPRD Karanganyar.

Koordinator GBBI Soloraya, Andri Budiono mengatakan melihat komitmen dan cepatnya Bapemperda DPRD Karanganyar menyelesaikan tahap demi tahap Raperda menujukkan komitmen besar DPRD Karanganyar terhadap urgensi Perda Bela Beli Produk Karanganyar tersebut.

“Belajar dari fakta Kabupaten Kulonprogo, DIY terlihat jelas Raperda Bela Beli Kulonprogo seakan jadi jalan tol untuk mengurangi kemiskinan, pengangguran dengan cara mendongkrak pendapatan per kapita sehingga hilirnya tercipta pertumbuhan ekonomi secara nyata,” ungkap Koordinator GBBI Soloraya, Andri Budiono kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , Senin (22/5/2023).

 

Andri Budiono menjelaskan, pelaksanaan Perda Bela Beli Produk Kulonprogo di Kabupaten Kulonprogo, DIY saat berjalan hanya kurun waktu tiga tahun saja berhasil meningkatkan pendapatan warganya.

Sejurus kemudian jumlah kemiskinan Kabupaten Kulonprogo menurun 8% serta pertumbuhan ekonomi naik dikisaran hampir 3%.

“APBD Kabupaten Kulonprogo yang dikisaran Rp1.2 triliun saja mampu menyulap ruh perekonomian dengan dahsyat yakni mulai dari angka kemiskinan, pendapatan per kapita, jumlah pengganguran hingga endingnya pertumbuhan ekonomi, sedangkan APBD Kabupaten Karanganyar lebih besar hampir dua kali lipat di kisaran Rp 2,2 triliun tentu saja akan sangat dahsyat hasilnya jika Raperda Bela Beli Karanganyar terwujud dan dilaksanakan sepenuhnya oleh Pemkab Karanganyar,” tandas Andri Budiono.

Selanjutnya dicontohkan, satu item saja jika seluruh PNS di Karanganyar diarahkan membeli beras dari produk petani Karanganyar tentu dampak multiplier effect perekonomian di daerah sangat kuat biasa.

Belum lagi bicara keharusan membeli produk UMKM Karanganyar dan masih banyak item lagi.

“Prinsipnya uang itu akan berputar sebesar-besarnya dan bermanfaat seluas-luasnya bagi warga  di Karanganyar karena semua pihak menikmatinya. Inilah ruh Perda Bela Beli Produk Karanganyar yang secara teknis detail dibahas pada sessi Raperda yang tengah digodog tersebut termasuk cara dan upaya pendampingan kepada pelaku usaha,” pungkas Andri Budiono.

Sementara itu Ketua DPRD Karanganyar Bagus Selo mengatakan DPRD komitmen untuk mengegoakan Raperda Bela Beli Produk Karanganyar tersebut.

“Raperda itu terus dikebut  dan diharapkan segera rampung,” tandas Bagus Selo. Beni Indra

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com