JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Menkominfo Jhonny G Plate Ditahan Kejagung, NasDem Rapatkan Barisan. Ada Unsur Politik 2024?

Menkominfo Johnny G Plate
Menkominfo Johnny G Plate / tempo.co

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Sejak Surya Paloh mendeklarasikan Anies Baswedan sebagai Capres 2024, seolah ada jarak dan kecanggungan antara Presiden Jokowi dan Suya Paloh.

Dan, penetapan Menkominfo Khonny G Plate yang notabene dari NasDem sebagai tersangka kasus korupsi BTS Bakti oleh Kejaksaan Agung pada Rabu (17/5/2023), menjasi klimaksnya.

Menanggapi penahanan Jhonny G Plate tersebut, Partai NasDem langsung merapatkan barisan.

Bendahara Umum DPP Partai NasDem Ahmad Sahroni mengungkapkan bahwa Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh langsung mengumpulkan para pengurus DPP NasDem di NasDem Tower.

Sahroni mengatakan jika agenda rapat bersama Paloh pasti membahas ihwal penangkapan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) itu dan bakal memberikan arahan kepada para pengurus DPP.

Baca Juga :  Tak Mau Koalisi Perubahan Bubar, Mahfud MD Tolak Tawaran PKS untuk Jadi Pendamping Anies

“Saya baru ditelepon Ketua Umum (Paloh) dan langsung ke DPP. Tinggal tunggu arahan beliau. Pasti (bahas kasus Plate),” kata Wakil Ketua Komisi Hukum itu, seperti dikutip Tempo, Rabu (17/5/2023).

Ikuti proses hukum

Sahroni menjelaskan, partainya bakal mengerahkan upaya terbaik sehingga semua tetap pada koridor yang tepat. Ia menyebut Plate yang menjabat sebagai Sekretaris Jenderal DPP Partai NasDem bakal mengikuti proses hukum yang berlaku mengingat warga negara punya kewajiban taat pada hukum.

Ia juga menduga pasca-penetapan Plate sebagai tersangka akan berpengaruh pada pemilu 2024.

“Pasti (berpengaruh pada 2024). Tapi kita berupaya yang terbaik dalam koridor yang tepat, mudah-mudahan badai berlalu dengan cepat,” kata Sahroni.

Kendati demikian, Sahroni enggan menyimpulkan bahwa penangkapan Plate bermuatan politis. Menurut dia, sebelum Kejagung menetapkan Plate sebagai tersangka, ada proses yang dilalui selama beberapa bulan belakangan.

Baca Juga :  Saatnya Pemimpin Muda Tampil, Relawan Sang Menang Dorong Kaesang Calon Walikota Depok

“Jadi bukan berarti sekonyong-konyong itu muncul jadi tersangka,” kata Sahroni.

Pelajari putusan Kejagung

Sementara itu, Ketua DPP NasDem Charles Maikhyansyah mengatakan partainya masih mempelajari putusan Kejagung yang menetapkan Plate menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi BTS BAKTI Kominfo.

“Ya kita pelajari dulu yang jelas. Kita akan lihat apa yang terjadi yang disampaikan oleh Kejagung beberapa saat yang lalu,” katanya Charles, di DPP NasDem Jakarta, Rabu (17/5/2023).

Hal ini dilakukan, katanya, sebelum mengambil langkah-langkah lebih lanjut.

Halaman selanjutnya »

Halaman :  1 2 Tampilkan semua
  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com