JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

RUU Kesehatan Tuai Polemik, Ribuan Nakes Gelar Aksi di Patung Kuda

Sejumlah tenaga kesehatan saat melaksanakan aksi dengan menyerukan penolakan atas Rancangan Undang-Undang Kesehatan (RUU) di kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta, Senin (8/5/2023) / tempo.co
   

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM RUU Kesehatan menuai polemik dan dinilai berpotensi memecah belah tenaga kesehatan di tanah air.

Sebagai bentuk protes, ribuan tenaga kesehatan (Nakes) menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta, Senin (8/5/2023). Dalam aksinya, mereka menyerukan penolakan .

Aksi tersebut diikuti oleh organisasi kesehatan seperti Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), Ikatan Apoteker Indonesia (IAI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), dan Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), hadir memadati aksi damai ini.

Ketua Umum PB Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Adib Khumaidi menjelaskan aksi ini ditujukan untuk menuntut beberapa nilai dalam RUU  yang masih banyak masalah tersebut.

Maka dari itu, para dokter dan nakes menyampaikan aspirasi agar pembahasan RUU Kesehatan dapat dihentikan.

Baca Juga :  PPP dan TPN Ganjar-Mahfud Ajukan Gugatan PHPU di MK Hampir Bersamaan

“RUU Kesehatan itu tidak adil dan masih banyak masalah, pembahasan mengenai RUU harus dihentikan,” ujar Adib di Jakarta, Senin (8/5/2023).

Adapun aksi yang digelar hari itu berangkat dari keprihatinan nakes atas pembahasan RUU Kesehatan yang dinilai terlalu terburu-buru.

Bahkan, menurut mereka, pembahasan ini tidak menampung masukan dari organisasi kesehatan.

Selain itu, dalam orasinya, Adib juga menilai RUU Kesehatan berpotensi memecah belah profesi kesehatan, melemahkan perlindungan, dan kepastian hukum tenaga kesehatan.

“RUU terlalu terburu-buru dan belum mampu mengakomodasi masukan dari organisasi profesi,” katanya.

Kemudian, peserta aksi lainnya juga menuntut pemerintah untuk memperhatikan sejumlah fasilitas kesehatan di daerah pelosok yang belum memadai.

Sementara itu, juru bicara Aksi Damai Stop Pembahasan RUU Kesehatan Beni Satria mengatakan tujuan aksi damai ini untuk memfokuskan berbagai poin-poin dalam RUU Kesehatan.

Baca Juga :  TPN Ganjar-Mahfud Serahkan Bukti Tambahan Sebanyak 15 Kontainer ke MK

Adapun poin yang dimaksud termasuk anggaran, perizinan, hak-hak nakes dalam mendapatkan perlindungan hukum, serta hak-hak masyarakat agar mendapatkan pelayanan kesehatan yang bermutu.

“Kami juga memfokuskan pasal-pasal kriminalisasi tentang unsur yang membuat para tenaga kesehatan menjadi takut. Apalagi, adanya ancaman unsur pidana hingga 10 tahun itu membuat para tenaga kesehatan takut,” imbuhnya.

Menurut Beni, pihaknya fokus terhadap pasal-pasal kriminalisasi bahwa masyarakat saat ini tidak memahami perbedaan antara apa itu isu medis, kesalahan medis, dan kelalaian medis.

Adapun aksi damai ini dilakukan sejak pagi tadi dan direncanakan akan berlangsung hingga sore nanti.

www.tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com