
SLEMAN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Polisi Polres Sleman berhasil menangkap sopir truk tronton yang menabrak penyeberang jalan di Jalan Siliwangi, Dusun Jombor Lor, Sendangadi, Mlati Sleman hingga meninggal, Senin (15/5/2023) malam.
Pelaku berinisial S asal semarang itu dibekuk Polisi saat truk tronton AD 8021 OA yang dikemudikannya sampai di Delanggu.
Ceritanya, setelah menabrak korban, bukannya berhenti untuk memberikan pertolongan, pelaku malah tetap melanjutkan perjalanan.
“Patut disayangkan pelaku tidak melaporkan kejadian (kecelakaan) ini, sehingga sempat terjadi upaya pengejaran yang dilakukan Satlantas Polresta Sleman dibackup Ditlantas Polda DIY. Pada malam harinya, pukul 24.00 WIB kita berhasil mengamankan pelaku di daerah Delanggu,” kata Kapolresta Sleman, AKBP Yuswanto Ardi, Selasa (16/5/2023).
Untuk diketahui, kecelakaan lalulintas dengan korban berinisial K (47) warga Sinduadi Mlati, Sleman itu terjadi pada Senin (15/5/2023) sekira pukul 05.30 WIB.
Korban meninggal dunia di lokasi kejadian dengan luka terbuka di bagian dada, luka bekas ban di bagian dada sampai perut, dan patah tulang iga.
Saat itu, truk bermuatan terigu yang menabrak korban tetap melanjutkan perjalanan ke arah barat.
Sesampainya di simpang empat Kronggahan, kendaraan pelaku belok kanan ke arah Utara dan berhenti di parkiran gudang toko.
Selanjutnya, pelaku menghubungi tenaga bongkar muat. Saat itu, pelaku mengaku jika kendaraannya mengalami kerusakan pada bagian kopling.
- Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
- Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
- Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
- Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com