
JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Sejumlah organisasi kesehatan di tanah air bakal melakukan aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law RUU Kesehatan, Senin (8/5/2023)
Dengan adanya rencana tersebut, Juru bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Mohammad Syahril meminta para dokter tidak meninggalkan pelayanan kesehatan pada pasien.
Ia mengatakan, Kemenkes mengharapkan agar aksi unjuk rasa dilakukan dengan tidak mengorbankan kepentingan masyarakat.
“Layanan pasien harus diprioritaskan. Mari teman sejawat mengingat sumpah kita, ‘saya akan membaktikan hidup saya guna kepentingan peri kemanusiaan dan saya akan senantiasa mengutamakan kesehatan pasien’,” kata Syahril menyitir sumpah dokter, melalui keterangan tertulis, Minggu (7/5/2023).
Selain itu, Syahril juga mengingatkan adanya aturan bagi tenaga kesehatan di rumah sakit dan unit layanan di bawah naungan Kementerian Kesehatan agar tidak meninggalkan posnya.
“Sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 94 Tahun 2021 Tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, Kementerian Kesehatan meminta untuk tidak meninggalkan tugas pada jam kerja tanpa adanya alasan yang sah dan izin dari pimpinan satuan kerja,” ujar dia.
- Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
- Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
- Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
- Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com