JOGLOSEMARNEWS.COM Nasional Jogja

Wah, Nekat! Pria Sleman Ini Cabuli 10 Anak di Bawah Umur

ilustrasi korrban pemerkosaan
ilustrasi korban pemerkosaan / tribunnews
   

SLEMAN, JOGLOSEMARNEWS.COM –  Belasan anak di nawah umur  yang masih berusia sekolah dasar (SD) di Sleman diduga menjadi korban aksi cabul oleh pria berinisial R asal Kalasan, Sleman.

Aksi perbiatan cabul pria itu pun sudah dilaporkan ke polisi

Kasus yng memkan korban yang sebagian anak di bawah umur tersebut  ditangani langsung oleh Polda DIY,  dan hingga kini masih dalam pemeriksaan.

“Jadi untuk kejadian yang diduga perbuatan cabul di wilayah Kalasan kami sudah menerima laporan polisi tanggal 25 Mei 2023. Kejadiannya pada tanggal 23 mei 2023. Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan. Dan apabila ada perkembangan akan kami sampaikan,” kata Kasubbid Penmas Bidhumas Polda DIY, AKBP Verena Sri Wahyuningsih, Jumat (26/5/2023).

Baca Juga :  Bus Terguling di Jalan Imogiri Panggang, 7 Orang Dilarikan ke Rumah Sakit

Sampi sekarang, petugas masih melakukan pemeriksaan untuk mendalami modus maupun motif terduga pelaku.

Menurut Verena, korban dugaan pencabulan di Kalasan ini lebih dari 10 anak.

Beberapa di antara korban sudah diperiksa. Namun jumlah korban hingga kini belum dipastikan karena masih dalam pemeriksaan.

Apalagi korban mayoritas adalah anak-anak, sehingga polisi membutuhkan waktu yang cukup intensif untuk bisa memeriksa.

“Penyidik masih melakukan pemeriksaan. Jadi nanti apakah berkembang (jumlahnya) atau masih tetap dengan jumlah yang dilaporkan atau tidak. Tentunya juga ada (pendampingan), karena anak-anak,” kata Verena.

Baca Juga :  Catat! 5 Kali Kaesang Tegaskan Erina Gudono Tak Maju di Pilkada Sleman 2024

Sebagaimana diketahui, seorang pria di Kalasan berinisial R diduga melakukan perbuatan asusila atau pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Korban dari aksi bejat pelaku cukup banyak, lebih dari 10 anak.

“Iya demikian. Betul. Tetapi (perkara ini) sudah diambil alih dan ditangani pihak Polda DIY,” kata Kapolsek Kalasan, AKP Amalia Normadiah, Kamis (25/5/2023).

Menurut dia, terduga pelaku R sudah diamankan di Polda DIY sejak Rabu (24/5/2023) malam.

Amalia mengatakan, hingga saat ini korban dari perbuatan cabul terduga pelaku masih dalam pengembangan.

Tetapi sementara ini jumlahnya ada sekira 10 hingga 11 anak. Mereka rata-rata masih berusia di bawah umur.

www.tribunnews.com

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com