JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

87 Persen Koruptor di Indonesia Lulusan Perguruan Tinggi, Wah?

Sri Mulyani dan Mahfud MD / instagram
   

LHOKSEUMAWE, JOGLOSEMARNEWS.COM – Data ini sepintas mencengangkan. Bagaimana tidak, karena sebanyak 87 persen koruptor di tanah air adalah lulusan perguruan tinggi.

Data tersebut diungkapkan oleh Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD saat memberikan orasi ilmiah pada Dies Natalis ke-54 Universitas Malikussaleh (Unimal), Lhokseumawe, Aceh, Senin (12/6/2023).

Apa yang disebutkan  oleh Mahfud MD tersebut mengacu pada data yang dikeluarkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Wah, kalau begitu perguruan tinggi ‘mencetak’ koruptor?” pertanyaan ini yang mengemuka.

Menurut Mahfud, yang dimaksud adalah 87 persen dari koruptor. Sementara, jumlah koruptor di Indonesia ada sebanyak 1.200 orang.

“Jadi, banyak kejahatan jumlah koruptornya 1.200, dan 87 persen itu artinya 1.044 orang koruptor itu adalah sarjana,” tegas Mahfud MD.

Baca Juga :  Atasi Kekurangan Dokter Spesialis di Tanah Air, Kemenkes Buka 6 Prodi di RS Pendidikan

Jika ditanya, apakah perguruan tinggi gagal mencetak sarjana yang nasionalis, Mahfud mengatakan tidak.

“Tentunya tidak, karena jumlah lulusan perguruan tinggi sebanyak 17,6 juta lebih. Yang koruptor hanya 1.044 orang,” urai dia.

“Artinya apa, perguruan tinggi ini pada umumnya sudah berhasil mencetak kader bangsa dan membangun peradaban di Indonesia, sehingga negara ini menjadi maju. Ilmu pengetahuan dan teknologinya berkembang, sistem ketatapemerintahannya berjalan bagus, dan perekonomiannya,” ucap Mahfud.

Ia menambahkan, biasanya orang mengukur peradaban dari situ.

“Dan, Indonesia perlu dilihat dari segi ini bahwa sudah maju, karena kita memiliki perguruan tinggi, Mengapa kita memiliki perguruan tinggi, karena kita merdeka dan berdaulat untuk membangun negeri sendiri,” kata Mahfud.

Dalam kesempatan itu, Mahfud MD juga mengucapkan Selamat ulang tahun ke-54 Unimal. Ia berharap, agar semua khususnya warga sivitas akademika Universitas Malikussaleh bisa menyelenggarakan pendidikan sesuai dengan tujuan konstitusi.

Baca Juga :  Ganjar Deklarasi Jadi Oposisi, Hasto: Cerminan Sikap PDIP

Konstitusi, menurut Mahfud MD, bertujuan untuk menjaga keutuhan NKRI, melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan atau menjamin perdamaian.

“Itu juga sisi-sisi lain dari peradaban manusia dan negara yang maju,” tutur Mahfud.

Terakhir, Mahfud menambahkan, tugas yang tidak boleh dilupakan dan sangat penting atau menjadi catatan dalam sejarah perkembangan dunia, di mana universitas bertugas untuk memajukan peradaban.

“Tata cara hidup dengan tingkat kemajuan dan ketinggian kehidupan bersama yang menunjuk pada kehidupan bermasyarakat yang damai,” pungkas Mahfud MD.

www.tribunnews.com

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com