JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Denny Indrayana Sebut Anies Bakal Jadi Tersangka, Ini Alasannya

Denny Indrayana / tempo.co
   

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM Sempat membuat heboh dengan informasi soal putusan MK terkait sistem pemilu 2024, meski salah, eks Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana lagi-lagi mengaku dapat informasi.

Informasi yang dia peroleh adalah bahwa Bakal Calon Presiden (Bacapres) Anies Baswedan dalam waktu dekat bakal dijadikan tersangka.

Menurut dia, upaya mentersangkakan Anies itu merupakan bentuk penjegalan Anies yang maju pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

“Kabar itu sudah menjadi informasi yang beredar di banyak kesempatan. Bukan hanya saya, banyak yang sudah menyatakannya,” kata Denny, seperti dikutip dari Tempo, Rabu (21/6/2023).

Dia menyatakan, dalam berbagai kesempatan, berbagai pakar telah mencium gelagat penetapan Anies sebagai tersangka ini sebagai skenario pamungkas untuk menjegal mantan Gubernur DKI Jakarta itu menjadi kontestan dalam Pilpres 2024.

Namun, Denny tak menyebut secara gamblang kasus apa yang akan menjerat Anies. Dia hanya mengatakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah 19 kali melakukan gelar perkara terkait kasus yang menyeret Anies.

“Ini pemecah rekor,” kata dia

Menurut Denny, informasi itu didapatkan dari seorang Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bahwa Anies akan segera ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga :  Dibanjiri Karangan Bunga Bernada Dukung Prabowo-Gibran, MK Tak Berani Pajang di Depan Gedung

“Anies segera ditersangkakan. Semua komisioner sudah sepakat,” kata Denny.

Denny menilai penetapan Anies sebagai tersangka itu berkaitan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengubah masa jabatan pimpinan KPK dari 4 tahun menjadi 5 tahun. Perpanjangan satu tahun itu, menurut dia, berbau politis.

“Makin terbaca, kenapa masa jabatan para pimpinan KPK diperpanjang MK satu tahun. Untuk menyelesaikan tugas memukul lawan-oposisi, dan merangkul kawan-koalisi, sesuai pesanan kuasa status quo,” kata dia.

Denny pun menyatakan tak terkejut dengan penetapan Anies sebagai tersangka. Denny menyatakan hal itu telah dia ramalkan dua bulan lalu. Kata Denny, penetapan Anies sebagai tersangka merupakan satu dari 10 strategi Jokowi pada Pilpres 2024.

Selain menetapkan Anies sebagai tersangka, Denny pun menyinggung soal penggunaan KPK oleh Jokowi untuk merangkul kawan dan memukul lawan. Dia juga menyinggung soal pengambilalihan secara paksa Partai Demokrat oleh Kepala Staf Presiden Moeldoko.

 

Respons KPK

Di sisi lain, Juru Bicara KPK Ali Fikri membantah pernyataan Denny tersebut. Dia mengatakan kasus Formula E hingga saat ini masih dalam tahap penyelidikan. Dia memastikan lembaganya tetap bekerja lurus dan tidak terpengaruh dengan intervensi politik manapun.

“Kami tak akan tanggapi pernyataan yang berbasis asumsi dan persepsi, sekalipun kami hargai itu sebagai suatu hak kebebasan berpendapat,” kata Ali.

Baca Juga :  Ini Deretan Kontroversi Ketua KPU Hasyim Asy’ari, Termasuk Kasus Dugaan Asusila

KPK sebelumnya tengah menelusuri kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ajang balapan Formula E. Penyidik KPK pun telah mengambil keterangan dari Anies dalam tahap penyelidikan.

Penanganan kasus ini pun membuat konflik di internal KPK. Ketua KPK Firli Bahuri dan sejumlah pimpinan lainnya disebut meminta agar kasus ini dinaikkan ke tahap penyidikan, sementara sejumlah pejabat di level deputi dan direktur tak setuju karena menganggap tidak ada tindak pidana dalam perkara ini dan belum ada alat bukti yang cukup.

Akibatnya, Firli mendepak dua anak buahnya, Karyoto dan Endar Priantoro. Keduanya dikembalikan ke Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dengan alasan pembinaan karier. Akan tetapi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo hanya memberikan tempat bagi Karyoto yang diangkat menjadi Kapolda Metro Jaya. Sementara Endar ditugaskan kembali ke KPK.

Meskipun demikian, Firli menolak untuk menugaskan lagi Endar di KPK. Dia justru mendepak Endar dengan alasan masa tugasnya di lembaga anti rasuah telah habis. Hingga saat ini, konflik antara Endar dan Firli pun masih memanas.

www.tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com