JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Solo

Raut Bahagia Lurah di Solo, Dapat Motor Listrik dari Pemkot

Inilah motor listrik yang diberikan kepada lurah dan camat di kota Solo sebagai kendaraan dinas.  Pemberian kendaraan dinas tersebut  dilakukan  secara simbolis pada Rabu (7/6/2023) / Foto: Ando
   

SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM Pemerintah Kota Solo membagikan 59 motor listrik, bermerek United kepada 5 kantor kecamatan dan 54 kantor kelurahan di Solo.

Pembagian itu dilakukan secara simbolis oleh Wakil Walikota Solo, Teguh Prakosa di Sekretariat Bersama (Sekber) Solo, Rabu (7/6/2023).

Menurut Manajer UNITED Jateng dan DIY, Ghufron, motor listrik itu memiliki seri T 1800. Spesifikasi motor listrik itu  sama dengan spesifikasi motor pada umumnya, yaitu memiliki kecepatan 60-70 km/jam, dengan jarak tempuh 60-70 km selama satu kali pengisian baterai selama 1,5 jam.

Motor ini memakai jenis baterai litium dengan kapasitas 72 volt 62 ampere. Uniknya,  motor ini juga dilengkapi dengan fasilitas radio dan juga mp3 player.

Baca Juga :  Manfaatkan Bulan Ramadan, Masjid Sheikh Zayed Solo Edukasi Penggunaan Air Pada Pengunjung

Arik Ramadani, Lurah Nusukan mengaku sangat gembira dan berterima kasih pada Walikota Solo karena telah memberikan motor listrik untuk kendaraan dinas.

Kendaraan baru itu rencananya  untuk menggantikan kendaraan dinas yang lama berupa honda supra x tahun 2013.

“Motor listrik ini hemat, mengurangi BBM dan pajak tahunan. Alhamdulilah lurah mempunyai motor baru. Ini nanti digunakan untuk kendaraan dinas ke wilayah dan rapat-rapat di balaikota dan daerah,” ungkapnya.

Sementara itu Endang Sabar, Camat Laweyan,  usai mencoba motor listrik tersebut mengaku kendaraaan baru tersebut  sangat enak dan nyaman dikendarai. Tanpa menggunakan stater, motor sudah bisa melaju kencang.

Baca Juga :  Kasus DBD Solo Melonjak, 2 Pasien Meninggal Dunia

Dirinya langsung membawa motor listrik tersebut ke Kecamatan Laweyan. Ia  berjanji akan  menggunakan sesuai keperluan dinas, merawat, dan menjaga dengan baik.

Di lain pihak Beni Supartono, Camat Banjarsari menjelaskan bahwa kendaraan dinas yang lama masih layak dipakai. Hanya saja beban operasional perawatannya cukup tinggi. Karena rata-rata kendaraan umurnya sudah di atas 5 tahun.

Dengan adanya motor listrik ini cukup menghemat BBM  dan menghemat perawatan operasional motor.

“Dengan model ini kan cukup ngecas aja. Motor yang lama ditarik, kita tidak  perlu lagi menganggarkan operasional BBM dan perawatan mesin. Ini pajek STNK  aja juga cuma Rp 60.000,” tandasnya. Ando

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com