Beranda Nasional Jogja Di DIY, Ujian SIM Tak Lagi Gunakan Track Angka 8

Di DIY, Ujian SIM Tak Lagi Gunakan Track Angka 8

Anggota Polres Bantul sedang memberikan contoh Uji SIM C yang benar di Polres Bantul pada Senin (26/6/2023) / tribunnews

YOGYAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM โ€“ Menindaklanjuti kaijakan dari Korlantas Polri terkait materi ujian SIM, jajaran Polres maupun Polresta di DIY bakal mengubah track angka 8 dan menggantinya dengan trak huruf S mulai Sabtu (5/8/2023).

“Kami pastikan seluruh Satpas di DIY mulai besok (Sabtu, 5 Agustus 2023) sudah diubah. Tidak ada lagi track angka 8,” kata Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda DIY Kombes Pol Alfian Nurrizal, dihubungi Jumat (4/8/2023).

Lebih lanjut, Alfian menuturkan, materi ujian berkendara track angka 8 diganti dengan huruf S dengan lintasan lebih lebar daripada sebelumnya.

Dia menjelaskan, perubahan track ujian SIM huruf S ini mengakomodir empat materi ujian praktik SIM C.

“Jadi kami amati mulai dari berkendara apakah helm sudah klik, lalu ada uji reaksi pengereman dan beberapa materi lain,” ungkapnya.

Baca Juga :  Driver Ojol di Bantul Tewas Dihajar dengan Palu, Keluar Tuntut Pelaku Dihukum Mati

Dirlantas Polda DIY menambahkan, masyarakat juga diperkenankan memanfaatkan fasilitas pelatihan dan bimbingan ujian permohonan SIM.

Beberapa program terkait pelatihan dan bimbingan ini dapat diakses di masing-masing Satpas Polres atau Polresta jajaran.

“Intinya pemohon SIM harus mengetahui beberapa di antaranya Skill, Knowledge dan Attitude, ini penting sekali,” jelasnya.

Terkait dengan proses administrasi bagi pemohon SIM, Dirlantas menegaskan tidak ada perubahan.

Pihaknya berharap dengan adanya penggantian lintasan ujian praktik berkendara bagi pemohon SIM C ini dapat diterima dengan baik oleh masyarakat.

“Lintasan yang baru ini tetap mengakomodir empat materi uji SIM C. Jadi masyarakat diharapkan mampu menyesuaikan,” pungkasnya.

Baca Juga :  Program WiFi Gratis di Sleman Jadi Ladang Bancakan, 20 Saksi Diperiksa

www.tribunnews.com