Beranda Daerah Gegara Tabrak Remaja Hingga Cacat Otak, Blue Bird Dituntut Ganti Rugi Rp...

Gegara Tabrak Remaja Hingga Cacat Otak, Blue Bird Dituntut Ganti Rugi Rp 1 Miliar

Ilustrasi | joglosemarnews.com

JAKARTA,  JOGLOSEMARNEWS.COM Gegara  menabrak remaja hingga cacat berat dalam sebuah kecelakaan lalu lintas,  perusahaan taksi Blue Bird dituntut membayar ganti rugi sebesar Rp 1 miliar.

Tuntutan yang  termuat dalam somasi tersebut disampaikan  pada Rabu (2/8/ 2023), dengan pengirim somasi atas nama  Nina Marlina.

Nina Marlina adalah  orang tua dari Prima Ananda, seorang remaja yang disebutkan tertabrak taksi Blue Bird pada 19 Juli 2023 lalu.

Kecelakaan itu terjadi di Jalan Dewi Sartika, Cawang, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur.

“Somasi tersebut, dengan nomor 02823/SP-JKT-BGR/AR/VIII/2023, disampaikan langsung kepada Direktur Utama PT Blue Bird Tbk., Adrianto Djokosoetono, di kantor Blue Bird yang terletak di Jalan Mampang Prapatan Raya Jakarta Selatan,” bunyi keterangan tertulis yang dibagikan kantor hukum Ali Rasya & Associates,  yang bertindak mewakili Nina Marlina, Kamis (3/8/2023).

Baca Juga :  Diduga Bermain Saat Wudhu, Siswa MI Dianiaya Oknum Guru di Gowa Hingga Lebam di Punggung

Menurut keterangan tersebut, Prima Ananda mengalami cacat berat pada bagian otak kanan dan kaki kanan karena kecelakaan itu.

Dampak selanjutnya, Prima tidak dapat beraktivitas selayaknya remaja pada umumnya, termasuk dalam hal sekolah.

Disebutkan pula, kondisi korban yang kritis memastikan akan adanya pengeluaran biaya tambahan demi kesembuhannya dalam hal melakukan konsultasi dan membeli obat-obatan khusus kepada dokter spesialis otak.

Tim kuasa hukum menilai Blue Bird wajib memberikan bantuan dengan tidak menggugurkan tuntutan perkara pidana.

Mereka merujuk kepada ketentuan Undang-Undang nomor 22 Tahun 2009 khususnya pasal 235 ayat (2).

Dimintai keterangannya terpisah, pimpinan dan manajemen Blue Bird bungkam. Pesan yang dikirim tempo  sejak Kamis lewat aplikasi perpesanan WhatsApp hanya dibaca.

Baca Juga :  Gegara Beda Pilihan, Tukang Bakso di Indramayu Ini Diusir dari Lapaknya

Satu-satunya respons yang kemudian diberikan sebelum artikel ini dibuat adalah, “Saya harus cek ke legal dulu ya. Terima kasih pemahaman dan kesabarannya.”

www.tempo.co