GUNUNGKIDUL, JOGLOSEMARNEWS.COM – Seorang pemuda 28 tahun berinisial GB asal Gunungkidul ini diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Gunungkidul, karena terbukti menyimpan dan memiliki 380 butir obat psikotropiki jenis Altarax Alprazolam, Kamis (24/9/2023) lalu.
Menurut Kasat Narkoba Polres Gunungkidul, AKP Sofyan Susanto, penangkapan GB berawal dari laporan masyarakat yang curiga adanya penyalahgunaan obat-obatan terlarang di wilayah Wonosari, Gunungkidul.
“Kemudian dari hasil interogasi tersangka GB di dalam kamarnya ditemukan di dalam tas, ada 38 strip obat psikotropika dan 2 butir kapsul warna merah, total ada 380 butir obat terlarang,” terangnya.
Halaman selanjutnya »
- Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
- Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
- Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
- Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com