JOGLOSEMARNEWS.COM Nasional Jogja

Miliki 380 Butir Obat Psikotropika, Pemuda Asal Gunungkidul Ini Diringkus Polisi

Tersangka saat dihadirkan dalam jumpa pers, pada Jumat (15/9/2023) | tribunnews

GUNUNGKIDUL, JOGLOSEMARNEWS.COM Seorang pemuda 28 tahun berinisial GB asal Gunungkidul ini diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Gunungkidul, karena terbukti menyimpan dan memiliki 380 butir obat psikotropiki jenis Altarax Alprazolam, Kamis (24/9/2023) lalu.

Baca Juga :  Api Ludeskan Tempat Pemilahan Barang Rongsokan di Bantul

Menurut Kasat Narkoba Polres Gunungkidul, AKP Sofyan Susanto, penangkapan GB berawal dari laporan masyarakat yang curiga adanya penyalahgunaan obat-obatan terlarang di wilayah Wonosari, Gunungkidul.

“Kemudian dari hasil interogasi tersangka GB di dalam kamarnya ditemukan  di dalam tas, ada 38 strip obat psikotropika dan 2 butir kapsul warna merah, total ada 380 butir obat terlarang,” terangnya.

Halaman selanjutnya »

Halaman :  1 2 Tampilkan semua
  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com