JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Meski Jadi Cawapres Prabowo, Gibran Tak Mengundurkan Diri Dari PDIP, Ini Penjelasan Puan

Ketua DPP PDIP Puan Maharani mengatakan Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka tak mengundurkan diri dari partainya setelah resmi menjadi calon wakil presiden (cawapres) pendamping Prabowo Subianto | tribunnews
   

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM Meskipun telah resmi menjadi Bakal Calon Wakil Presiden (Bacawapres) pendamping Prabowo Subianto, namun Gibran Rakabuming Raka tidak mengundurkan diri dari PDIP dan tidak mengembalikan Kartu Tanda Anggota (KTA).

Hal itu dikonfirmasi oleh Ketua DPP PDIP, Puan Maharani.

“Enggak ada pengunduran diri,” kata Puan di Gedung High End, Jakarta, Rabu (25/10/2023).

Namun saat ditanya apakah Gibran masih menjadi kader PDIP, Puan meminta untuk ditanyakan kepada putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu.

“Kalau itu tanya Mas Gibran,” ujar Ketua DPR RI itu.

Baca Juga :  Blusukan Bareng, Gibran "Kenalkan" Gusti Bhre ke Warga

Puan mengakui jika sudah bertemu dengan Gibran beberapa waktu lalu di Surabaya, Jawa Timur.

Menurut Puan, dalam pertemuan tersebut intinya Gibran berpamitan untuk menjadi cawapres Prabowo.

“Sudah ketemu ngobrol-ngobrol banyak hal yang kita bicarakan,” ucapnya.

Dia menepis kabar pada pertemuan itu Gibran mengembalikan kartu tanda anggota (KTA) PDIP kepadanya.

“Enggak ada, enggak ada mengembalikan KTA, enggak ada. Hanya pamit untuk menjadi cawapres Pak Prabowo,” tutur Puan.

Adapun Gibran didaftarkan menjadi cawapres Prabowo di tengah statusnya sebagai kader partai berlambang banteng moncong putih itu.

Baca Juga :  Perkuat Distribusi dan Produksi Tingkatkan Market Share, BLESCON Gerak Cepat Ekspansi ke Banjarnegara

Sementara, PDIP hingga kini belum mengambil keputusan terkait Gibran menjadi cawapres pendamping Prabowo.

Pasangan Prabowo-Gibran telah secara resmi mendaftarkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada Rabu (25/10/2023).

Pantauan Tribunnews.com, Prabowo dan Gibran tiba di Kantor KPU sekira pukul 11.20 WIB.

Secara simbolis, resminya pendaftaran itu ditandai dengan penyerahan dokumen persyaratan secara langsung kepada Ketua KPU Hasyim Asyari di Kantor KPU.

Dokumen tersebut diberikan oleh perwakilan Ketua Umum Koalisi Indonesia Maju (KIM), yakni Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto.

www.tribunnews.com

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com