JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Polisi Tangkap Pemuda di Sragen Tersangka Pencurian dan Kekerasan Terhadap Tetangganya Sendiri, Korban Sempat Dibungkam dan Dicekik

Aksi pencurian dan kekerasan terhadap tetangganya sendiri yang bernama Wahyu Ningtiyas Tutik (36) warga Gondang Rt 22/07, Jirapan, Masaran, Sragen, Senin (9/10/2023) || Huri Yanto
   

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM Aksi pencurian dan kekerasan kembali terjadi di wilayah Sragen, pencurian kali ini dilakukan oleh seorang pemuda yang bernama Maiza Zulkarnain (19) warga Dukuh Gondang RT 23 RW 07, Desa Jirapan, Kecamatan Masaran, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah terhadap tetangganya sendiri yang bernama Wahyu Ningtiyas Tutik (36) warga Gondang Rt 22/07, Jirapan, Masaran, Sragen.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun JOGLOSEMARNEWS.COM , kronologi kejadian bermula saat tersangka Zulkarnain mengambil barang milik korban dengan memanjat dinding rumah kemudian membuka jendela menggunakan obeng.

Kapolres Sragen AKBP Jamal Alam melalui Kapolsek Masaran AKP Joko Widodo atau Jokowi membenarkan kejadian tersebut, modus yang dilakukan pelaku cukup nekat.

“Setelah berhasil masuk ke rumah korban, pelaku langsung ke kamar korban sebelum pelaku berhasil mengambil barang milik korban, korban terbangun karena korban terbangun pelaku menggunakan kedua tangannya untuk membungkam mulut korban dengan menggunakan serbet makan, saat bersamaan korban berteriak minta tolong, pelaku langsung lari ke lantai atas dan keluar melalui jendela yang sama saat masuk kemudian turun dan melarikan diri,” kata AKP Joko Widodo, Senin (9/10/2023).

Baca Juga :  Kronologi Penangkapan Wahyu alias Kenyung Tersangka Hipnotis Nenek-menek di Plupuh Sragen, Pelaku Berhasil Membawa Kabur Uang Tunai 20 Juta, 5 Sertifikat Tanah dan Perhiasan

Menurut kapolsek, kronologi kejadian bermula saat tersangka sekitar Pukul 03.00 WIB saat melakukan aksinya di rumah korban, korban terbangun dan mengetahui seorang laki-laki yang tidak dikenal berada di depan kamar mandi yang ada di dalam kamar.

“Saat bersamaan laki-laki yang tidak dikenal tersebut mendekati pelapor kemudian mulut pelapor dibungkam dan dicekik dengan kain serbet sambil menekan mulut dan wajah pelapor, kemudian pelapor berteriak minta tolong dan pelaku lari ke lantai atas, pelapor lari ke luar rumah sesampainya di depan rumah, mengetahui kejadian tersebut korban minta tolong ke orang terdekat, sehingga warga masuk kedalam rumah untuk mengecek keberadaan yang diduga pelaku, tetapi yang diduga pelaku sudah tidak ada di dalam rumah, dengan kejadian tersebut diatas pelapor mengalami lecet bagian bibir dan bawah mata sebelah kiri serta leher memar. Selanjutnya pelapor melaporkan ke Polsek Masaran kejadian tersebut untuk di tindak lanjuti,” jelasnya.

Baca Juga :  Gegerkan Warga, Kebakaran Rumah Anggota DPRD Sragen Faturohman dari Fraksi PKB

Setelah mendapat laporan kejadian percobaan pencurian dengan kekerasan tersebut, polsek Masaran melalui Unit Reskrim melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di sekitaran TKP.

“Setelah di lakukan penyelidikan lebih lanjut hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti. Selanjutnya Tersangka dan barang bukti dibawa kepolsek Masaran Polres Sragen Untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Hasil pemeriksaan bahwa pelaku sudah 2 kali melakukan pencurian dirumah pelapor dengan hasil uang tunai Rp. 200.000, dan pada tahun 2022 lalu pelaku juga mengambil uang Rp. 550.000,” ujarnya.

Huri Yanto

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com