JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Wonogiri

Kades Ketos Sukatno Sebut Hubungan dengan Perangkat Desa Tak Bermasalah kendati Pelayanan Pindah ke Kantor Kecamatan Paranggupito Wonogiri

Air bersih
Bupati Wonogiri Joko Sutopo alias Bupati Jekek beraudiensi dengan warga Kecamatan Paranggupito Wonogiri. Dok. Pemkab Wonogiri
   

WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM – Kepala Desa alias Kades Ketos Sukatno alias Singkek mengaku hubungan dengan perangkat desa baik baik saja.

Kendati demikian pelayanan Desa Ketos pindah ke kantor Kecamatan Paranggupito Wonogiri.

“Nyaman-nyaman saja dengan perangkat desa. Tidak ada masalah,” kata Kades Ketos Sukatno alias Singkek, Kamis (28/12/2023).

Dia mengklaim masih masuk di kantor Desa Ketos. Selain dia, Kadus juga masuk.

Hanya saja Kades Ketos Sukatno mengiyakan bahwa pelayanan Desa Ketos dipindah ke kantor Kecamatan Paranggupito Wonogiri.

Sayang, dia tidak membeberkan secara terperinci alasan pemindahan tersebut. Namun, menurutnya di kantor Desa Ketos akan ada perbaikan bangunan.

“Akan ada perbaikan. Saya belikan cat (kantornya)” kata Kades Ketos Sukatno.

Baca Juga :  Serentak, Kenapa Harus Ada Doa Bersama Lintas Agama di Mapolres?

Sebelumnya Bupati Wonogiri Joko Sutopo alias Bupati Jekek membenarkan fakta itu. Dia mengiyakan pelayanan di Desa Ketos Paranggupito pindah ke kantor kecamatan.

“Benar itu, kemarin diskusi di ruang kerja. Ada beberapa persoalan tata kelola internal Desa Ketos Paranggupito yang perlu dimediasi,” beber Bupati Wonogiri Joko Sutopo alias Bupati Jekek kepada wartawan Rabu (27/12/2023).

Prinsipnya menurut Bupati Wonogiri Joko Sutopo alias Bupati Jekek, para perangkat desa merasa tidak nyaman dengan Kades.

“Sejak minggu lalu (perangkat desa menemui bupati),” ungkap Bupati Jekek.

Ada banyak versi masalah yang menyebabkan para perangkat desa Ketos tidak nyaman dengan kepala desanya.

Baca Juga :  Daftar Haji 2024 Berangkat Masih 32 Tahun Lagi, Hmmm

“Faktornya macam-macam. Belum bisa sampaikan. Saya perlu bukti. Belum jadi realitas belum ambil keputusan,” ujar Bupati Wonogiri Joko Sutopo alias Bupati Jekek.

Pihaknya telah meminta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) untuk melalukan upaya klarifikasi. PMD diminta mencari tahu ada persoalan apa di Desa Ketos sampai para perangkat desa meminta solusi ke bupati.

Dalam proses mediasi, menurut Bupati Jekek, aspek pelayanan publik tidak boleh berhenti. Masyarakat harus tetap dilayani. Sehingga tempat yang dipilih adalah kantor Kecamatan Paranggupito.

Ia menegaskan, Pemkab Wonogiri melalui Dinas PMD mengawasi dalam proses mediasi tersebut. Selain itu Camat Paranggupito juga turut mengawasi. Aris Arianto

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com