
BOYOLALI, JOGLOSEMARNEWS.COM — Setelah mengamankan satu terduga teroris di Desa Tambak, Kecamatan Mojosongo, Tim Densus 88 Anti Teror Polri juga menangkap dua terduga teroris lainnya di wilayah Desa Ketaon, Kecamatan Banyudono.
Terduga teroris yang ditangkap pada Kamis (14/12/2023) sore adalah sepasang suami istri. Kabar penangkapan tersebut juga diakui Camat Banyudono, Dwi Hari Kuncoro. “Benar, lokasinya di Desa Ketaon,” katanya.
Dia juga membenarkan bahwa dua orang yang ditangkap Densus di Ketaon tersebut merupakan pasangan suami-istri. Namun mereka bukan asli warga setempat. “Keduanya warga Kartasura dan di Ketaon itu kos,” katanya.
Terpisah, Kades Ketaon, Agus Setyo Purnomo, juga mengakui adanya Tim Densus mengamankan dua orang pasangan suami istri di wilayah desanya. Keduanya ditangkap di depan minimarket di jalan Solo Semarang, wilayah Desa Ketaon.
Dijelaskan, identitas pasangan suami-istri tersebut, berinisial NK (48) dan DR (45).
“Mereka bukan warga saya. Orang Kartasura, kos di Ketaon baru dua minggu. Pasutri itu ditangkap sekitar pukul 15.30,” katanya.
Setelah penangkapan, Tim Densus 88 bersama Inafis Polres Boyolali melakukan penggeledahan di tempat kos terduga di Dukuh Ketaon, Desa Ketaon. Penggeledahan berlangsung mulai sekitar pukul 17.30.
Pihaknya mendapat laporan dari perangkat desa setempat dan langsung ke sana. Dari laporan Kadus dan Ketua RW setempat yang ikut menyaksikan penggeledahan itu, tim Densus mengamankan sejumlah barang. Antara lain, tiga buku rekening, pisau, tas ransel, HP, dan tenda untuk kemah atau tenda dome.
“Selama dua minggu kos di Ketaon, mereka jarang bergaul dengan warga sekitar. Yang sering keluar adalah yang perempuan untuk membeli makanan. Kalau ditanya warga orang mana, tidak dijawab,” katanya. Waskita
Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.