JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Pemkab Sragen Raih Penghargaan Pemerintah Kabupaten Terbaik dalam Pencegahan Korupsi

Pemkab Sragen Raih Penghargaan Pemerintah Kabupaten Terbaik dalam Pencegahan Korupsi || Foto Pemkab Sragen
   

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen berhasil meraih penghargaan sebagai Pemerintah Kabupaten Terbaik dalam Pencegahan Korupsi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia.

Penghargaan ini diberikan dalam acara puncak Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2023 yang diselenggarakan di Istora Senayan, Jakarta, Selasa (12/12/2023).

Pemkab Sragen memperoleh penghargaan tersebut dengan capaian nilai Monitoring Center for Prevention (MCP) tertinggi diantara seluruh Kabupaten se-Indonesia yakni 92,24. Capaian nilai ini meningkat signifikan dari tahun sebelumnya yang hanya sebesar 78,94.

Bupati Sragen, dr. Kusdinar Untung Yuni Sukowati, menyampaikan apresiasinya kepada KPK atas penghargaan yang diberikan. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Pemkab Sragen yang telah berkomitmen dan berkontribusi dalam upaya pemberantasan korupsi di Bumi Sukowati.

Baca Juga :  Kado Manis di HUT Kabupaten Sragen Ke 278 Tahun Dapat Predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Ini Kata Bupati Yuni !

“Alhamdulillah, Sragen telah dianugerahi Penghargaan Pemerintah Kabupaten Terbaik dalam pencegahan korupsi dari KPK, tentunya ini merupakan komitmen kita bersama untuk terus melakukan upaya pemberantasan korupsi di Sragen,” ungkap Bupati Yuni.

Komitmen Pemkab Sragen dalam pencegahan korupsi terimplementasi melalui berbagai program inovasi serta pelayanan di Pemkab Sragen yang transparan dan akuntabel.

Beberapa inovasi Pemkab Sragen dalam pencegahan korupsi dilakukan dengan memanfaatkan teknologi informasi dalam pelayanan perizinan, perencanaan pembangunan, penganggaran, pengelolaan barang milik daerah, pengawasan APIP serta pengadaan barang dan jasa.

Baca Juga :  Adik Kandung Bupati Sragen Untung Wibowo Sukawati Mengambil Formulir Pendaftaran Calon Bupati Sragen 2024 di Kantor DPC PDI Perjuangan

Selain itu, inovasi juga dilakukan dengan penerapan transaksi non tunai. Saat ini Indeks Elektronifikasi Transaksi Pemda (IETP) Kabupaten Sragen berada pada peringat keempat se-Indonesia dengan skor 69,0.

“Kondisi tersebut menunjukkan bahwa inovasi penerapan transaksi non tunai di Kabupaten Sragen telah berhasil dilaksanakan. Inovasi dalam bentuk non-TI dilakukan dengan membentuk Desa Anti Korupsi serta memberikan penghargaan WTP Desa,” jelas Bupati Yuni.

Bupati Yuni berharap berbagai inovasi pencegahan korupsi yang telah diimplementasikan di Kabupaten Sragen akan membawa dampak yang besar demi terwujudnya masyarakat Kabupaten Sragen yang lebih sejahtera.

*Release Diskominfo Sragen

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com