
SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM — Badan Pembina Harian (BPH) Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) menerima kunjungan studi banding dari Badan Pembina Harian (BPH) Universitas Muhammadiyah Riau (UMRI) pada Selasa (5/12/2023).
BPH UMS menerima kunjungan dari tim UMRI di Ruang Sidang BPH, Lt.6, Gedung Induk Siti Walidah UMS.
Ketua BPH UMRI, Prof. Dr. Muhammad Nazir MA, mengungkapkan bahwa kunjungan ini merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan kualitas pengelolaan BPH di UMRI.
“Kami sengaja berkunjung ke UMS karena melihat UMS sebagai kampus besar yang dimiliki Persyarikatan Muhammadiyah. Kami sadar kami harus belajar ke UMS,” ungkap Prof. Nazir dikutip dari rilis yang diterima JOGLOSEMARNEWS.COM
Dalam kunjungan tersebut, BPH UMRI mendapatkan pemaparan tentang pengelolaan Badan Usaha Milik Kampus (BUMK), pengelolaan Rusunawa, dan implementasi Al-Islam Kemuhammadiyahan (AIK) di UMS.
Menurutnya, usaha dan pengelolaan yang dikembangkan UMS akan dapat dijadikan patron atau penyokong. Pengalaman ini yang akan Tim UMRI dapatkan pada studi banding ini dalam mengembangkan AIK dan akan segera diresmikan rusunawa dari PUPR 3 lantai milik UMRI.
Wakil Rektor II UMRI yang turut hadir juga mengungkapkan, dalam pelaksanaan AIK di UMRI mengikuti pedoman pada UMS, hanya pola pelaksanaan saja yang berbeda.
Ketua BPH UMS, Drs., Marpuji Ali, M.Si., mengungkapkan dalam pengelolaan universitas perlu adanya kerja sama yang baik antara BPH dengan Rektorat.
“Ibarat dua mata uang, BPH dan Rektorat adalah dua sisi yang saling melengkapi,” tegasnya.
Masalah pembangunan kampus, lanjutnya, dikelola bersama Rektorat dan yang merestui dari BPH, selain itu juga berkaitan dengan penyelenggaraan dan pengembangan fasilitas.
Kemudian Ketua Badan Pengembangan Usaha (BPU) UMS, Prof,. Dr., Bambang Sumardjoko, M.Pd., menceritakan bahwa pada awal perintisan, BPU dikenal dengan nama LWT (Lembaga Wakaf Tunai) yaitu pada masa Prof., Bambang Setiaji dan Ketua BPH bapak Dahlan Rais.
“Singkat saja, universitas tidak selamanya mahasiswa banyak, sehingga universitas harus punya saving keuangan,” ujar Bambang Sumardjoko.
Bambang Sumardjoko menyebutkan, bentuk Unit Usaha BPU dari sektor riil berupa property (Perumahan), Edutorium UMS, UMS Motor, MMC UMS, UMS Store, MUP UMS, dan Dapur Solo. Sedangkan pada sektor non riil yaitu pembiayaan dan KSU AUM Bersinar.
Direktur Pesantren Mahasiswa (Pesma) KH. Mas Mansur UMS, Muamaroh, Ph.D., menyebutkan bahwa Pesma menjadi supporting system dalam akreditasi program studi.
“Pesma memiliki tujuan menghasilkan kader Muhammadiyah yang dapat diandalkan, menghasilkan mahasantri yang beraqidah lurus, beribadah yang benar, berakhlak mulia, dan menjadikan Pesma sebagai pesantren mahasiswa yang bertata kelola baik dan berkelanjutan,” papar Direktur Pesma UMS itu.
Posisi Pesma disini sebagai supporting unit, dan data mahasantri pesma sudah dilakukan menggunakan digitalisasi. Salah satu unit dari Pesma UMS telah tersertifikasi ISO 21001:2018.
Dalam hal implementasi AIK, pada kesempatan tersebut, Ketua Lembaga Pengembangan Pondok, Al-Islam, dan Kemuhammadiyahan (LPPIK) Dr., Imron Rosyadi, M.Ag., menjelaskan secara singkat terkait pengembangan yang telah dilaksanakan di UMS. Wans
Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.














