Beranda Daerah Solo DPRD Solo Akan Gunakan Hak Angket dan Interpelasi untuk Panggil Gibran

DPRD Solo Akan Gunakan Hak Angket dan Interpelasi untuk Panggil Gibran

Calon wakil presiden nomor urut 2 yang juga Walikota Solo, Gibran Rakabuming Raka | Foto: Ando

SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM Ketua Komisi I DPRD Surakarta, Suharsono berencana menggunakan hak angket dan hak interpelasi untuk memanggil Gibran Rakabuming Raka.

Hal itu dilakukan, sebagai buntut dari Gibran yang kembali mengambil cuti untuk melakukan kampanye.

“Saya akan pelajari dulu fakta-fakta cutinya. Kalau benar ada pelanggaran saya akan mendorong untuk ketua DPRD  memanggilnya. Saya sudah komunikasi dengan ketua DPRD. Memang ada beberapa usulan angket dan interpelasi, mau dipelajari itu,” ujarnya.

Namun pada tahap awal pihaknya akan memanggil Forkopimda terlebih dahulu untuk dimintai keterangan. Kemudian nanti hasilnya akan dilaporkan pada Ketua DPRD Solo.

“Seperti itu dulu, artinya celah yang bisa digunakan adalah itu salah satunya. Jadi kalau masalah angket dan interpelasi di Tatib DPRD kan ada. Itu untuk meminta keterangan pada perwali, terhadap kebijakan-kebijakan yang dilakukan yang merugikan masyarakat atau melanggar hukum,” katanya.

Jika nantinya memang ditemukan pelanggaran terhadap cuti kaitannya dengan kampanye cawapres, pihaknya akan mengumpulkan dokumen dan fakta-faktanya terlebih dahulu.

Baca Juga :  Unisri Kukuhkan Gubes Bidang Ilmu Pertanian dan Perkebuban

“Kalau itu betul saya akan mendorong Ketua DPRD untuk memanggil Mas Wali. Saya sudah bicara dengan Ketua DPRD. Saya usul ingin manggil Forkopimda dulu untuk klarifikasi. Jalur yang diberi surat permohonan cutikan dia dokumennya ada di sana saya panggil dulu,” paparnya.

Disinggung soal jumlah hari yang diambil Gibran untuk cuti minggu depan yakni selama lima hari, Suharsono mengatakan akan menyandingkan dengan peraturan yang mengatur hal itu.

“Ada pelanggaran gak itu yang kaitannya dengan hukumnya. Kalau kebijakan publiknya saya melihat itu tidak lagi menjalankan fungsi dan tugasnya menjadi walikota. Paling baik, gentel ya mundur. Supaya masyarakat tidak dirugikan itu kalau dari sisi kebijakan publik,” katanya.

Suharsono menyebut ada refocusing berkaitan dengan APBD yang harusnya dihadiri Gibran.

Baca Juga :  Galeri Foto: Ekspresi Keseruan dan Keceriaan Peserta Semi Final KMNR 20 di UNS Solo, Ada yang Serius Hingga Kerjakan Soal di Kolong Kursi

“APBD yang tanda tangan bukan wakil walikota, tapi walikota. Kalau yang saya baca sampai Rp 150 miliar lebih. Ini harus menjelaskan pada badan anggaran. Kalau itu persoalannya di target PAD yang tidak tercapai apakah solusinya hanya refousing,” tandasnya. Ando