
BOYOLALI, JOGLOSEMARNEWS.COM — Polisi berhasil mengungkap kasus pencurian motor N-Max plat merah milik Pemdes Winong, Kecamatan Boyolali Kota. Motor tersebut dicuri di salah satu tempat parkir rumah makan di Cepogo pada November 2023 lalu.
Kapolsek Cepogo, AKP M Agung Setiawan mengungkapkan, pelaku pencurian adalah BD (33) warga Desa Jelok, Kecamatan Cepogo. Pelaku diamankan di Polsek Ceper, Klaten setelah nekat mencuri motor di sana.
“Dia seorang residivis,” katanya, Selasa (27/2/2024).
Dijelaskan, saat itu motor dipakai kades untuk rapat. Namun motor dibawa kabur BD. Oleh pelaku, motor curian itu kemudian ditukarkan dengan sepeda motor Kawasaki Ninja milik warga Salatiga.
Pelaku kemudian melarikan diri dan bersembunyi di wilayah Klaten. Ternyata, pelaku kemudian melakukan pencurian di wilayah tersebut. Aksi pelaku berakhir setelah dia tertangkap polisi. Kini kasusnya masih dalam penyidikan lebih lanjut.
“Sedangkan motor N-Max curian sudah berhasil diamankan kembali,” tegasnya. Waskita
Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.














