Beranda Daerah Boyolali Lagi, Dua TPS di Boyolali Gelar Pemungutan Suara Ulang

Lagi, Dua TPS di Boyolali Gelar Pemungutan Suara Ulang

Kegiatan PSU di TPS 7 Desa Kadireso, Kecamatan Teras, Boyolali. Waskita

BOYOLALI, JOGLOSEMARNEWS.COM — Dua TPS di Boyolali menggelar pemungutan suara ulang (PSU) pada Jumat (23/2/2024). Yaitu TPS 6 dan TPS 7 Desa Kadireso, Kecamatan Teras.

Untuk TPS 6, PSU dilakukan untuk pemilihan presiden dan wakil presiden (PPWP) dan DPD RI. Sedangkan TPS 7, PSU dilakukan untuk PPWP, DPD dan DPR RI. Pemilih yang datang langsung dilayani dan tak perlu antre.

Sebelumnya, KPU sudah menggelar PSU di empat TPS pada Minggu (18/2/2024). Yaitu, TPS 2 Desa Kedunglengkong, Kecamatan Simo; TPS 13 Desa Urutsewu, Kecamatan Ampel, TPS 16 Desa Karanggeneng, Kecamatan Boyolali Kota dan TPS 7 Desa Mojolegi, Kecamatan Teras.

Salah satu pemilih d TPS 7 Desa Kadireso, Teras, Eka Sari mengaku tidak masalah untuk ikut PSU. Hanya saja, pelaksanaan PSU pada hari kerja agak menyulitkan bagi pemilih yang sekolah atau kerja. Mereka harus izin untuk mencoblos.

“Untung saya masuk siang, jadi bisa mencoblos pagi hari,” ujarnya.

Pemilih lain, Dewi Kusumahati (17) juga mengaku izin dari sekolahnya. “Iya, terpaksa izin. Bagaimana lagi, ini kan pas hari kerja. Ya, untungnya sekolah cukup toleran dan memberikan izin,” kata gadis yang mengaku sekolah di Banyubiru, Ambarawa ini.

Kegiatan PSU tersebut juga mendapat pantauan langsung Bawaslu Jateng dan Bawaslu Boyolali. Utamanya pemantauan terhadap tingkat partisipasi pemilih yang dinilai cukup bagus. Termasuk di TPS 7 Desa Kadireso ini.

“Tingkat partisipasi cukup bagus. Seperti di TPS 7 ini, pada pukul 09.00, tercatat jumlah pemilih yang datang sudah lebih dari 50 persen,” papar Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi Jateng Wahyudi Sutrisno.
Dijelaskan, di Jateng total ada 30 TPS yang melakukan PSU.

“Sebelumnya sudag ada 27 TPS melakukan PSU. Dan hari ini dua TPS Desa Kadireso, Kecamatan Teras, Boyolali dan satu TPS di Magelang,” katanya.

Ditanya terkait penyebab PSU, Wahyudi Sutrisno mengungkap, mayoritas karena ada pemilih yang hanya menggunakan KTP Elektronik. Mereka tidak membawa surat Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) serta tidak masuk dalam Daftar Pemilih Khusus (DPK). “Namun demikian, pemilih bisa mencoblos di TPS,” ungkapnya.

Bahkan, dia menyebut ada satu TPS di Magelang ada kejadian unik sehingga TPS tersebut harus menggelar PSU. “Dimana ada satu pemilih sudah meninggal, namun kemudian salah satu anggota keluarganya mewakili untuk mencoblos,” tandasnya. Waskita

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.