JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Dalam sidang paripurna DPR RI Selasa (5/3/2024) kemarin, Fraksi PDIP, PKB dan Fraksi PKS sudah kompak mengusulkan hak angket terkait dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Namun Fraksi partai NasDem tidak terlihat ikut mengusulkan hak Angket. Kenapa?
Ketua DPP Partai NasDem, Taufik Basari berkilah partainya sedang mengumpulkan tanda tangan seluruh anggota fraksi NasDem untuk menggulirkan hak angket.
Hal itu, kata Taufik, merupakan bentuk dukungan NasDem untuk mengusut berbagai dugaan kecurangan yang terjadi dalam Pemilu 2024.
Menurut Taufik, Partai NasDem terus mengumpulkan syarat-syarat yang dibutuhkan untuk menyokong proses hak angket tersebut.
“Saat ini pimpinan fraksi tengah mempersiapkan bahan-bahan yang diperlukan sebagai syarat pengajuan hak angket, termasuk mengumpulkan tanda tangan para anggota fraksi,” kata anggota Komisi III DPR RI itu melalui pesan singkat pada Selasa (5/3/2024).
Diketahui, dalam rapat paripurna DPR RI yang berlangsung Selasa, Partai NasDem tidak turut serta menyerukan dukungan terhadap wacana hak angket dugaan kecurangan Pemilu.
Padahal, tiga fraksi lain, yaitu PKS, PKB, dan PDIP, telah menyampaikan usulan hak angket dalam rapat tersebut melalui interupsi yang disampaikan kepada pimpinan sidang, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.
Taufik menyatakan NasDem tidak menyampaikan dukungan dalam sidang karena dukungan mereka terhadap hak angket sudah cukup jelas.
“Bagi kita yang terpenting adalah langkah konkretnya,” ujar Taufik.
Dia mengatakan dukungan sudah disampaikan secara resmi oleh Sekjen Partai NasDem Hermawi Taslim dalam pernyataan sikap bersama Sekjen PKB dan PKS beberapa waktu lalu.
Maka dari itu, kata Taufik, pernyataan dukungan dari NasDem di rapat paripurna DPR hanya akan menjadi pengulangan.
Taufik pun mengatakan dukungan untuk hak angket yang disampaikan fraksi lain dalam rapat paripurna hari ini sudah mewakili sikap Partai NasDem.
“Karena sudah jelas, maka tidak perlu kita ulang kembali dalam interupsi di paripurna,” ucap Taufik.
Dalam sidang paripurna DPR hari Selasa ini, tiga fraksi partai berbeda menyampaikan usulan mereka untuk menggulirkan hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Mereka adalah Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Usulan itu disampaikan Aus Hidayat Nur dari PKS, Luluk Nur Hamidah dari PKB, dan politikus PDIP Aria Bima. Ketiganya kompak menyuarakan pengguliran hak angket dalam sidang tersebut.