JOGLOSEMARNEWS.COM Nasional Jogja

Lansia di Bantul Ini Tinggalkan Surat Wasiat Sebelum Meninggal Gantung Diri

Sejumlah warga dan aparat kepolisian dan TNI saat berada di lokasi penemuan lansia gantung diri di Banguntapan, Bantul, Senin (11/3/2024) | tribunnews
ย ย ย 

BANTUL, JOGLOSEMARNEWS.COM โ€“ Sebelum mengakhiri hidupya di tali gantungan, pria berinisial M (67) warga Karangjambe, Banguntapan, Bantul itu meninggalkan surat wasiat, Senin (11/3/2024).

Surat wasita itu ditemukan oleh saksi warga setempat berinisial SS (57) di depan pintu rumahnya.

Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana, mengatakan, tubuh korban pertama kali diketahui oleh warga setempat.

“Mulanya, SS (57), warga setempat pada pukul 05.00 WIB menemukan surat wasiat yang ditaruh di bawah pintu rumah SS. Kemudian SS memanggil ketua RT setempat yakni MSR (57),” ucapnya kepada awak media.

SS sengaja memanggil MSR untuk meminta tolong membacakan isi surat tersebut. Sebab, SS tidak bisa membaca surat wasiat tersebut.

Baca Juga :  Yuk, Berwisata Edukasi ke Candi Prambanan, Sekaligus Bisa Mengulik Kisah Ramayana yang Kesohor

Setelah mengetahui isi surat wasiat tersebut, MSR dan SS memanggil S (70), yang juga warga setempat untuk memastikan keberadaan korban.

Saat sampai di rumah korban, S nekat masuk dengan melewati pintu samping rumah korban yang tidak terkunci. Lalu,ย  diikuti oleh MSR dan SS.

“Para saksi itu, saat mengecek kamar, korban tidak di temukan di sana. Korban baru diketahui keberadaannya saat di dapur dalam kondisi gantung diri,” beber Jeffry.

Temuan itu, selanjutnya dilaporkan ke Bhabinkamtibmas setempat dan diteruskan ke jajaran Polsek Banguntapan.

Petugas kepolisian dari Polres Bantul dan petugas Puskesmas kemudian datang untuk melakukan pemeriksaan tubuh korban.

Baca Juga :  Heboh Kasus Penarikan Administrasi di Bangunjiwo, Bupati Bantul Ingatkan, Itu Illegal

“Hasil laporan tim Identifikasi Polres Bantul, korban ditemukan dalam keadaan gantung diri / meninggal dunia posisi tergantung leher terlilit tali dan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan dalam tubuh korban,” urai Jeffry.

Menurut keterangan dari Puskesmas setempat, demikian Jeffry, korban tidak ada tanda tanda kekerasan dan meninggal lebih kurang 24 jam.

“Lalu, menurut keterangan SS, sebelum kejadian, korban sempat ada permasalahan keluarga dengan saudara atau adik kandung korban,” tuturnya.

“Namun, kini pihak keluarga sudah menerima kejadian tersebut sebagai musibah kemudian jenazah korban akan dimakamkan oleh pihak keluarga korban,” tandas Jeffry.

www.tribunnews.com

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com