Beranda Umum Nasional Spanduk Dukungan Hak Angket Pemilu Curang Bertebaran di Kota Yogya, Seperti Ini...

Spanduk Dukungan Hak Angket Pemilu Curang Bertebaran di Kota Yogya, Seperti Ini Narasi-narasinya

Salah satu spanduk bertuliskan dukungan pengguliran hak angket di Kota Yogyakarta, Jumat (1/3/2024). Spanduk-spanduk semacam ini juga bertebaran di sudut-sudut kota Yogyakarta | tribunnews

YOGYAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Sejumlah spanduk bernarasi dukungan pengguliran hak angket terkait pengusutan kecurangan Pemilu 2024 terlihat bertebaran di beberapa sudut Kota Yogyakarta.

Menurut pantauan di lapangan, di beberapa ruas jalan di Kota Yogyakarta terbentang beberapa spanduk berisikan dukungan pengusutan dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Spanduk-spanduk tersebut memuat narasi yang senada, yakni dukungan untuk menggunakan hak angket terkait kecurangan Pemilu 2024. Salah satu narasi dalam spanduk tersebut bertuliskan: “HAK ANGKET AKAN MENJAWAB BANYAK MISTERI PEMILU CURANG.”

Selain itu, ada pula yang bertuliskan “Apakah ada anggaran negara untuk memenangkan pasangan tertentu di Pilpres? *HAK ANGKET* jawabannya!”

Beberapa spanduk lain yang terlihat terpasang di sejumlah titik di Kota Yogyakarta antara lain bertuliskan: “Apakah Bansos digunakan untuk memenangkan salah satu pasangan tertentu di Pilpres? *HAK ANGKET* jawabannya!”

Baca Juga :  Besok, Guru Bimbingan Konseling Tak Lagi Wajib Mengajar Tatap Muka 24 Jam

‘Apakah ada pengerahan aparatur negara untuk memenangkan salah satu pasangan di Pilpres? *HAK ANGKET* jawabannya!’

‘Apakah UU Pemilu terkait usia capres dan cawapres diubah untuk kepentingan salah satu pasangan di Pilpres? *HAK ANGKET* jawabannya!’

‘Apakah ada intimidasi pada aparatur negara untuk mendukung pasangan tertentu di Pilpres? *HAK ANGKET* jawabannya!’

Spanduk-spanduk  tersebut tersebar di sejumlah ruas jalan di Yogyakarta, di antaranya di ruas Jalan Kolonel Sugiyono, Kemantren Mergangsan, Kota Yogyakarta.

Selain itu, spanduk-spanduk tersebut juga terpasang di Jalan KH Wahid Hasyim, Kemantren Ngampilan, lalu di Prawirodirjan, Kemantren Gondomanan.

Spanduk dukungan hak angket itu diketahui mulai terpasang sejak Jumat (1/3/2024).

Seperti diketahui, bahwa wacana Hak Angket pertama kali digulirkan Capres Nomor Urut 03, Ganjar Pranowo dan mendapat dukungan dari tiga partai yang tergabung dalam Koalisi Perubahan pengusung Capres nomor urut 01 Anies Baswedan.

Baca Juga :  Operasi Tangkap Tangan Bakal Dihapus, Jika Johanis Tanak Jadi Ketua KPK

www.tribunnews.com