Beranda Daerah Sragen Akhirnya Komisi B DPRD Provinsi Jawa Tengah Sidak Masalah Pupuk Subsidi di...

Akhirnya Komisi B DPRD Provinsi Jawa Tengah Sidak Masalah Pupuk Subsidi di Sragen

Komisi B DPRD Jateng kunjungi Kios Pupuk Lengkap (KPL) Kelurahan Sine, Kecamatan Sragen, Kabupaten Sragen terkait masalah pupuk Subsidi di Sragen || Foto Huri Yanto
Komisi B DPRD Jateng kunjungi Kios Pupuk Lengkap (KPL) Kelurahan Sine, Kecamatan Sragen, Kabupaten Sragen terkait masalah pupuk Subsidi di Sragen || Foto Huri Yanto

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM Permasalahan pupuk subsidi di Sragen sepertinya tidak ada habisnya, berbagai sistem dan aturan dilakukan untuk penyaluran pupuk ke petani selalu menjadi masalah dan banyak dikeluhkan para petani di Sragen, baik jatah pupuk yang semakin berkurang, stok pupuk saat musim tanam telat hingga pupuk dijual bebas dengan harga tinggi oleh oknum serta dijual bebas di media sosial (Medsos) Facebook baru-baru ini.

Menanggapi permasalahan pupuk subsidi di Sragen akhir-akhir ini, akhirnya Komisi B DPRD Jateng beserta anggota melakukan sidak langsung ke kabupaten Sragen.
Pertemuan antara Komisi B DPRD Jawa Tengah diikuti Sekretariat DPRD, Dinas Pertanian dan Perkebunan, Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Jawa Tengah, Dinas Pertanian Kabupaten Sragen dan pihak Pupuk Indonesia (PI) dilakukan di Kios Pupuk Lengkap (KPL) Kelurahan Sine, Kecamatan Sragen, Kabupaten Sragen.

Pada JOGLOSEMARNEWS.COM Sarno Ketua Komisi B DPRD Provinsi Jawa Tengah mengatakan terkait kunjungannya ke Sragen yakni terkait Raperda yang telah disusun.

“Iya tapi ternyata malah muncul masalah pupuk, tapi ya tidak apa apa kebetulan sekalian itu memang bidangnya komisi B, setelah ini akan kami bicarakan dengan UPD terkait,” kata Sarno Jumat (26/4/2024).

Terkait kabar serepan pupuk di Sragen rendah oleh Kementan Komisi B DPRD Jateng membantah justru pupuk telat datang ketika Petani membutuhkan.

Baca Juga :  Puluhan Warga Desa Ngargosari Sumberlawang Sragen Berburu Entung Jati, Dimasak Rica-Rica hingga Dijual Mentah Rp15.000 per Gelas

“Soal serapan pupuk di Sragen rendah memang kami kemarin sudah membaca di media bahwa ada kunjungan dari kementan bahwa di Sragen serapan pupuk rendah maka kami katakan tadi waktu butuh pupuk tidak ada setelah kita lewat masa mempupuk tanaman padi pupuk baru ada, inikan petani sudah mau nebus buat apa lagi kan udah mau panen ini yang menjadi problem,” jelasnya.

Disinggung soal pupuk subsidi di Sragen dijual bebas di media sosial (Medsos) dan pupuk subsidi dijual diatas harga HET, Komisi B mengkritik keras.

“Kami sampaikan masalah pupuk udah sangat lama sekali sejak kami belum menjadi dewan. Soal pupuk dijual bebas di media sosial itu yang menjadi masalah juga, itu juga bisa dilihat itu yang jual pengecer pupuk atau bukan atau mungkin pihak petani nebus tidak dipakai lalu dijual.
Kalau ada kios yang menjual diatas Harga Eceran Tertinggi (HET) itu sudah melanggar dan bisa dipidanakan itu bisa ditindak oleh pihak berwajib, pupuk memang harus dijual di orang orang petani yang terdaftar disitu tidak bisa orang luar membeli,” bebernya.

Bambang Widjopurwanto (BWP) | Politikus Senior Sragen dari Partai Nasdem

Sementara itu politikus senior Sragen dari partai Nasdem Bambang Widjopurwanto (BWP) dan terpilih kembali menjadi anggota DPRD Sragen 2024 usai pertemuan ditemui awak media ikut berkomentar masalah pupuk subsidi di Sragen.

Baca Juga :  Mengerikan! Plafon SDN Kalimacan Kalijambe Sragen Roboh, 3 Siswa Terluka dan Dilarikan ke Rumah Sakit

“KP3 tidak berfungsi, tadi sempat terjadi debat bahwa serapan pupuk sampai sekarang 27 persen dari dinas pertanian menyampaikan itu akan diserap pada MT3 padahal MT3 di Sragen banyak lahan yang tidur mana mungkin menyerap banyak, makanya tadi saya senggah itu omongan ngelantur dari dinas pertanian, kalau dari versi dari pihak pupuk Indonesia udah keluar 38 persen ternyata hampir 10 persen ngendon di distributor atau KPL. Soal temuan kios penjualan pupuk menjual pupuk subsidi jenis Urea dengan harga 220 ribu perkarung sudah saya laporkan ke polres Sragen,” ujarnya.

Huri Yanto