JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Semarang

Pelaku Pencurian di Alfamart Semarang Masih Buron Polisi

Aksi nekat kasir minimarket menahan pencuri di Alfamart Jalan Tlogosari Raya persisnya antara jembatan 4 dan 5, Kelurahan Muktiharjo Kidul, Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang, Sabtu (13/4/2024) | tribunnews
   

SEMARANG, JOGLOSEMARNEWS.COM Identitas pelaku pencurian di Alfamart, Semarang telah dikantongi Polisi setempat.

Pelaku sendiri, sampai sekarang masih dicari alias buron Polisi.

Untungnya, Polisi sudah mengantongi identitas tersangka kasus pencurian di Alfamart, Kota Semarang, Sabtu (13/4/2024) sekitar pukul 14.00 WIB.

Pencurian terjadi di Alfamart di Jalan Tlogosari Raya, tepatnya antara jembatan 4 dan 5, Kelurahan Muktiharjo Kidul, Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang.

Tersangka yakni seorang pria bernama Nur Cahyo alias Pendek.

“Iya, identitas tersangka sudah kami kantongi, hanya saja belum tertangkap, masih kami cari,” ujar Wakasatreskrim Polrestabes Semarang, Kompol Aris Munandar kepada Tribunjateng.com, Minggu (14/4/2024).

Dalam video viral itu, tampak seorang kasir Alfamart berhijab hitam menahan tubuh tersangka dengan menarik hoodie warna merah yang dikenakannya di halaman parkir depan minimarket.

Baca Juga :  Komplotan Perampok Spesialis Toko Emas Bersenpi Dibekuk Polda Jateng Setelah Ditembus Timah Panas

Tersangka mencoba untuk menepisnya lalu berusaha untuk segera menaiki sepeda motor Vega hitam pelat H 5562 HF.

Tersangka tampak menaruh sebuah handphone di tanah dan helm warna biru, lalu segera menyalakan motornya.

Selepas menaiki motor, kasir Alfamart tetap berusaha menahan tersangka dengan mendorongnya ke arah gerobak UMKM yang sedang tutup.

Tersangka sempat menabrak gerobak itu, tetapi berhasil kabur dengan melajukan motor ke arah jalan raya.

Kasir Alfamart sempat terseret sekian meter akibat mencoba menahan motor dengan cara menarik behel atau rear grip motor.

“Kasir menahan tersangka karena mencuri dua sabun Garnier Men dan satu parfum merek Posh Men,” ucap Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar.

Selang berapa jam dari peristiwa pencurian, kata Kombes Pol Irwan, ada seseorang bernama Rudi mendatangi Alfamart tersebut.

Baca Juga :  Golkar dan Demokrat Jateng Jajaki Koalisi untuk Pilgub Maupun Pilbup/Pilwakot Nopember Mendatang

Rudi mengembalikan barang curian yang dibelinya dari tangan tersangka.

Pengakuan Rudi kepada polisi, tersangka membutuhkan uang untuk membeli susu anaknya sehingga menjual barang tersebut.

Lantaran kasihan, saksi Rudi akhirnya membeli barang tersebut seharga Rp 80.000.

“Saksi kemudian tak sengaja lihat di media sosial viralnya kejadian itu sehingga memilih mengembalikan barang curian karena takut membeli hasil kejahatan,” tuturnya.

Kombes Pol Irwan menyebut, keterangan dari Rudi menjadi petunjuk identitas dan tempat tinggal tersangka.

Namun, tersangka sudah tak dapat ditemui polisi di tempat tinggalnya di wilayah Lamper Tengah, Semarang Selatan.

“Antara saksi dan pelaku itu hubungannya teman sekaligus tetangga waktu tinggal di Tandang, Tembalang.”

“Namun, korban sudah lama tinggal bersama mertuanya di daerah Lamper,” jelasnya.

www.tribunnews.com

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com