Beranda Edukasi Akademia Nadiem Makarim Batalkan Kenaikkan UKT, UNS Akan Ikuti Putusan dari Kemendikbud

Nadiem Makarim Batalkan Kenaikkan UKT, UNS Akan Ikuti Putusan dari Kemendikbud

Wakil Rektor 1 UNS, Prof Ahmad Yunus. Ando

SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM — Universitas Sebelas Maret (UNS) akan mengikuti keputusan Menteri Pendidikan Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim usai adanya keputusan resmi pembatalan kenaikan uang kuliah tunggal (UKT).

Wakil Rektor 1 UNS, Prof Ahmad Yunus menjelaskan bahwa sudah tidak ada lagi keramaian soal UKT dengan mahasiswa. Karena sebelumnya sudah ada pembicaraan secara mendalam.

“Untuk UKT UNS dari kelompok 1 sampai kelompok 8 tidak naik sama dengan sebelumnya. Hanyakan dimungkinkan kemarin nambah yang kelompok 9 itu,” ungkapnya saat ditemui, Selasa, (28/05).

Kemudian dengan terbitnya siaran pers dari Kemendikbud kemarin. Pihak UNS mengaku akan mengikuti putusan dari kementerian.

Baca Juga :  KPU Libatkan Masyarakat Sekitar Untuk Pelipatan dan Penyortiran Surat Suara Pilkada

“Kita nunggu surat dari Dirjen resmi bahwa SK Menteri itu akan ditinjau ulang, akan ditinjau kembali,” sambungnya.

Untuk langkah selanjutnya, Prof Yunus mengatakan Perguruan Tinggi diminta untuk memberikan usulan lagi terkait UKT dan IPI.

“Nanti akan dikeluarkan surat rekomendasi lagi dari kementerian. Bisa saja hari ini, terus kita ikuti perkembangannya,” terang Prof. Yunus.

Untuk soal UKT Kelompok 9 sendiri, Prof. Yunus menjelaskan akan ada kemungkinan untuk dihilangkan usai ada putusan tersebut.

“Akan kembali seperti semula kelompok 1 sampai 8. Toh, yang kemarin SNBP sudah pengumuman duluan. Jadi yang SNBP hanya mengikuti UKT yang tahun sebelumnya,” tandasnya. Ando