Beranda Umum Nasional Miris! Belasan Pegawai Komdigi Lindungi 1.000 Situs Judol, di Bali, Kalah Judol...

Miris! Belasan Pegawai Komdigi Lindungi 1.000 Situs Judol, di Bali, Kalah Judol Pria Habisi Kawan dengan Cutter

Tersangka dihadirkan dalam konferensi pers pengungkapan kasus pembunuhan yang dilakukan oleh Agus Sugianto terhadap Agus Asmara, Sabtu (9/11/2024) | tribunnews

DENPASAR, JOGLOSEMARNEWS.COM –  Lagi-lagi kontradiksi terjadi! Belasan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) terlibat melindungi  1.000 situs judi online, sementara di Denpasar, Bali, gegara kalah judi online seorang pria membunuh rekannya dengan cutter!

Dalam insiden memilukan itu, seorang pria bernama I Komang Agus Asmara (25) ditemukan tewas bersimbah darah di Taman Pancing, Pemogan, Kota Denpasar, Kamis (7/11/2024) lalu.

Usut punya usut, korban ternyata dibunuh oleh seorang pria bernama Agus Sugianto (31), sebagai buntut dari kalahnya dia dalam judi online. Agus yang membunuh Komang menggunakan cutter itu kini telah diamankan pihak kepolisian.

Kapolresta Denpasar, Kombes Wisnu Prabowo menuturkan, Agus membunuh korban dengan cara menggorok lehernya.

“Pelaku membunuh dengan cara menggorok leher korban dengan menggunakan pisau cutter,” ujar Kapolresta Denpasar.

Wisnu menuturkan, pelaku tega membunuh korban karena khawatir Komang menuntut mengembalikan sepeda motor yang dijualnya,  gegara kalah judi online. Agus sendiri menjual motor korban karena kalah judi online.

Baca Juga :  Bahlil Hapus Subsidi BBM untuk Ojol, Ekonom: Pengangguran Bisa Melonjak

Dalam kasus tersebut, Agus dijerat pasal 340 atau pasal 338 dengan ancaman maksimal hukuman mati atau seumur hidup atau paling lama 20 tahun penjara.

Namun, uang hasil penjualan motor tersebut justru dihabiskan oleh Agus untuk judi online, tanpa sepengetahuan korban. Lalu, pada malam harinya, korban dijemput oleh tersangka di diajak ke TKP.

Saat itu, lanjut Wisnu, korban meminta uang hasil penjualan motor. Namun, Agus tak memberikan uang tersebut dan terjadilah cekcok antara keduanya.

Dalam keadaan panik dan terdesak karena ditagih uang, Agus akhirnya menggorok leher korban pakai pisau cutter yang sudah dipersiapkannya. Agus pun mengambil HP korban dan meninggalkan korban di TKP.

Tersangka pun membuang sarung tangan, pisau cutter, helm, dan baju bertuliskan juru parkir milik korban ke sungai.

Sebagaimana diketahui, seorang pria ditemukan tewas oleh warga di sekitar Taman Pancing, Desa Pemogan, Kamis (7/11/2024). Korban ditemukan dalam kondisi tak bernyawa tanpa membawa identitas.

Baca Juga :  10 Bulan 1.500 Karyawan Pabril Tekstil di Solo Tak Terima Gaji, Wamenaker Berjanji Kawal Hak-hak Pekerja

Korban pertama kali ditemukan oleh warga yang sedang jogging sekitar pukul 07.00 Wita. Warga tersebut menemukan jasad korban yang mengenakan kaus hitam dan celana panjang abu-abu sedang tertutup kain selimut.

www.tribunnews.com