JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Wonogiri

Pilbup Wonogiri 2024 Tanpa Calon Independen?

Kecelakaan
Truk pengangkut logistik Pemilu 2024 kecelakaan di Jatirejo Miricinde Purwantoro Wonogiri. Dok. Polres Wonogiri
   

WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM – Tahapan Pilkada 2024 terus bergulir, khusus Wonogiri masyarakat bakal memilih dua pasangan posisi jabatan, yakni Bupati dan Wakil Bupati Wonogiri dan Gubernur dan Wakil Gubernur Jateng. Istilah yang lebih akrab dipakai adalah Pilbup Wonogiri 2024 dan Pilgub Jateng 2024.

Untuk diketahui saat ini tahapan sudah sampai pada penyerahan dukungan pasangan calon perseorangan atau paslon jalur independen.

Namun demikian informasi yang dihimpun dari KPU Wonogiri hingga saat ini belum ada pihak yang menyerahkan dukungan pasangan calon jalur independen.

Mungkinkah Pilbup Wonogiri 2024 tanpa calon independen alias hanya diikuti paslon yang diusung parpol?.

Perlu diingat kembali berikut jadwal tahapan Pilkada 2024:

1. 27 Februari-16 November 2024: pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan;

2. 24 April-31 Mei 2024: penyerahan daftar penduduk potensial pemilih;

Baca Juga :  Terungkap Alasan Kelurahan Jatipurno Wonogiri Fokus Bangun Akhlak dan Lingkungan

3. 5 Mei-19 Agustus 2024: pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan;

4. 31 Mei-23 September 2024: pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih;

5. 24-26 Agustus 2024: pengumuman pendaftaran pasangan calon;

6. 27-29 Agustus 2024: pendaftaran pasangan calon;

7. 27 Agustus-21 September 2024: penelitian persyaratan calon;

8. 22 September 2024: penetapan pasangan calon;

9. 25 September-23 November 2024: pelaksanaan kampanye;

10. 27 November 2024: pelaksanaan pemungutan suara;

11. 27 November-16 Desember 2024: penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara

Dari jadwal tersebut, pada tanggal 8 hingga 12 Mei adalah masa penyerahan dukungan tersebut kepada KPU Provinsi/KIP Aceh dan KPU/KIP Kabupaten/Kota di 37 provinsi dan 508 kabupaten/kota se-Indonesia.

Sebenarnya, jika berminat mendaftar Pilbup Wonogiri 2024 melalui jalur independen, maka harus mengumpulkan dulu dukungan puluhan ribu warga Wonogiri.

Baca Juga :  Terjadi di CFD Wonogiri, Aksi Keren Kampanye Peduli Lingkungan Bertajuk Save Our Earth by Pelajar Kanisius

Jumlah minimal dukungan bagi Cabup Wonogiri dan Cawabup Wonogiri dalam Pilbup Wonogiri 2024 adalah 63.403 warga Wonogiri. Yakni sebanyak 7,5 persen dari jumlah DPT terakhir.

Dimana DPT terakhir adalah 845.364. Dengan kata lain minimal dukungan sebanyak 63.403 jiwa.

“Dengan sebaran minimal di 50 persen lebih kecamatan yakni 13 Kecamatan. Karena jumlah kecamatan di Wonogiri ada 25 buah,” ujar Ketua KPU Wonogiri Satya Graha.

Ketua KPU Wonogiri Satya Graha, mengatakan guna melayani masyarakat yang akan mengajukan konsultasi terkait pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Wonogiri Tahun 2024, KPU membuka layanan helpdesk pada hari dan jam kerja yaitu pukul 08.00–16.00 WIB.

Pendaftaran jalur independen harus dalam satu paket atau pasangan yakni pasangan bakal Cabup Wonogiri-Cawabup Wonogiri. Sesuai regulasi nanti setelah mendaftar akan segera dilakukan verifikasi data dukungan. Aris Arianto

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com