JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Semarang

Siang Nyamar Jadi Penjual Minyak Urut, Malamnya Bobol Rumah di Semarang

Tampang tiga tersangka komplotan maling bermodus jualan minyak urut yang telah satroni dua rumah mewah di Semarang saat gelar kasus di Mapolrestabes Semarang, Senin (20/5/2024) | tribunnews
   

SEMARANG, JOGLOSEMARNEWS.COM Tiga tersangka kasus pencurian rumah kosong di Semarang, sempat ditembak aparat kepolisian, karena berupaya melawan saat ditangkap.

Ketiganya, masing-masing adalah Wahyu Widyo Pramono alias Wiwit (54) Haerul alias Heru (29) dan Satriawan alias Toha (44).

Informasi yang terungkap dalam konferensi pers, komplotan maling tersebut melakukan aksinya dengan cermat dan hati-hati. Sebelum beraksi, mereka melakukan survei lokasi lebih dulu, dengan menyamar sebagai penjual minyak urut khas Sumbawa.

“Iya kami jualan minyak Sumbawa sambil lihat-lihat rumah,” kata Tersangka Haerul alias Heru saat gelar kasus di Mapolrestabes Semarang, Senin (20/5/2024).

Warga asal Dompu, Nusa Tenggara Barat itu mengaku, hanya menyasar rumah wilayah mewah dalam kondisi kosong.

“Saya cek ke lokasi siangnya sama Toha, setelah yakin malamnya baru ke situ bareng bertiga ajak Wiwit,” paparnya.

Tersangka Wahyu alias Wiwit mengatakan, dua temannya tersebut diajak ke Semarang karena sebelumnya menanyakan soal pekerjaan kepadanya dirinya.

Baca Juga :  Pos Gibran, Perkumpulan Peternak Nusantara dan Stand Up For Nation Dampingi Ahmad Luthfi Blusukan di Salatiga

Mereka bertiga ternyata  saling kenal saat sama-sama bekerja di wilayah Bandung, Jawa Barat.

“Soal sasaran rumah urusan kedua teman ini, saya hanya mengantarkan ke lokasi,” tutur warga Mangunharjo, Tugu, Kota Semarang ini.

Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar menjelaskan, komplotan pencuri rumah kosong ini telah dua kali menyatroni dua rumah di Semarang.

Kedua rumah yang dicuri berada di kawasan BSB persisnya di  Perum Puri Arga Golf, Pesantren, Mijen, Kota Semarang.

 

Pencurian dilakukan pada Senin (13/5/2024) sekira pukul 03.30 WIB.

“Dari dua rumah yang disatroni, barang yang diambil laptop, kamera, uang tunai Rp 11,4 juta dan barang-barang lainnya,” terangnya.

Ia mengatakan, para tersangka dalam modusnya pura-pura menjual minyak urut khas Sumbawa.

Namun dalam prakteknya mereka melakukan pengamatan untuk menentukan target rumah yang diincar.

“Mereka lalu masuk ke rumah dengan cara memanjat tembok dan merusak jendela rumah,” ungkapnya.

Selepas mencuri, para tersangka kabur ke wilayah Jawa Barat.

Baca Juga :  Inilah 5 Pimpinan DPRD Jateng: Sumanto Didampingi Mohammad Saleh, Sarif, Hery Pudyatmoko dan Arinugroho

Toha dan Wahyu lari ke Kabupaten Bogor sedangkan Haerul ke wilayah Kota Bandung.

“Mereka ditangkap di wilayah tersebut,” katanya.

Polisi sempat melakukan penembakan kepada tiga tersangka karena dinilai melakukan perlawanan.

Ketiga tersangka dijerat pasal 363 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

www.tribunnews.com

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com