JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Ini Dilema Orangtua Murid Jika Tak Iuran untuk Hadiah Guru

ilustrasi hadiah atau gratifikasi
Foto ilustrasi, hadiah yang biasa diterima guru dari wali murid tiap tahun ternyata masuk kriteria gratifikasi | tribunnews
   

YOGYAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM Pemberian hadiah atau kenang-kenangan dari wali murid ke guru  bisa masuk ranah gratifikasi. Sekalipun inisiatif pemberian hadiah itu datang dari orangtua dan wali murid, namun guru sebagia penerima bisa terimbas akibatnya.

Pemberian hadiah memang bukan kebijakan sekolah, namun inisiatif dari para orang tua murid sendiri. Biasanya para orang tua murid membayar iuran tiap bulannya.

Sebenarnya, iuran untuk biaya kenang-kenangan dan hadiah buat guru sifatnya tidak wajib. Namun, orang tua murid kebanyakan mengaku tak kuasa menolak membayar iuran hadiah guru tersebut.

“Gratifikasi? Ada banget. Biasanya setiap kenaikan kelas, wali kelas bakal dikasih emas, guru mata pelajaran dikasih barang lain, guru ekstrakurikuler juga dikasih, sampai satpam sekolah. Takhta tertinggi (pemberian barang) sih tetap wali kelas,” ujar Fani (40) (bukan nama sebenarnya), salah satu orang tua murid kepada Tribun Jogja, Rabu (19/6/2024).

Fani meminta nama aslinya disamarkan. Ia merasa rawan berbicara hal seperti itu. Anak Fani kini duduk di bangku SD Negeri terdekat rumahnya. Dikatakan Fani, pemberian hadiah itu merupakan inisiatif dari wali murid dengan melakukan iuran Rp10 ribu per bulan per anak.

Hasil iuran itu akan dipakai untuk membelikan barang-barang untuk guru.

“Apakah itu gratifikasi? Wo ya tentu hahaha. Cuma, aku kan suara minoritas. Belum tentu lho orang tua murid lain mau jawab disinggung soal hal seperti ini. Katanya, ini semua demi anak-anak juga,” jelasnya lagi.

Baca Juga :  Jokowi Tak Hadiri Panggilan Sidang Mahkamah Rakyat Luar Biasa yang Digelar di Kampus UI

 

Enggan Ribut

Apalagi, sebagai perempuan pekerja, dia merasa tak memiliki banyak kontribusi untuk kegiatan sekolah dan aktivitas siswa seperti mama-mama pada umumnya.

Maka dari itu, ia lebih memilih untuk membayar iuran tersebut. Menurutnya, nominal Rp 10.000 tidaklah besar.

“Kalau menolak iuran? Gak dihujat sih, tapi paling diomongin di belakang. Itu gak wajib kok, tapi kalau gak ngasih, tentu banyak sanksi sosial yang aku gak tahu itu apa,” ucapnya sambil tertawa lagi.

Fani mengungkap, orang tua sebenarnya sudah tahu kalau ada aturan tidak boleh memberi dan guru tak boleh menerima bingkisan dari wali murid. Hanya saja, mereka membalut itu dengan ucapan manis dan romantis.

“Gurunya ya bilangnya gak nerima gratifikasi itu, tapi menerima tanda cinta bapak ibu sekalian. Nah, mama-mamanya bilang, ini tanda kasih bu, bukan ada maksud lain,” papar dia.

Dia sendiri mengalami dilema. Di satu sisi, ia merasa empati dengan para guru yang mengajar anaknya tersebut.

Guru-guru itu memiliki rumah yang jauh dari sekolah. Sebagian dari mereka milih melaju dari rumah yang beda kabupaten dengan tempat mereka mengajar ketimbang mencari indekos terdekat.

“Di situ ya, aku jadi dilema juga. Kalau gak iuran, kasihan lho itu guru-guru, rumahnya jauh-jauh, mereka ngelaju ke sekolah, tapi kalau iuran, ya itu gratifikasi. Piye jal? (Bagaimana coba?),” tuturnya.

Baca Juga :  Bappenas Sebut 46% Bansos Tak Tepat Sasaran, Ini Sanggahan Kemensos

“Ini mah judulnya, meski mamak dilema, tetap saja ikut iuran,” tambahnya sambil tertawa lagi.

Dia juga tidak tahu dari mana akarnya wali murid harus memberi bingkisan setiap akhir waktu pelajaran kepada guru.

“Kayaknya nih ya, kayaknya, negara itu tahu kalau mamak-mamak ini inisiatifnya tinggi. Lama-lama kan jadi kayak ngandalin kita semua untuk mensejahterakan guru. Ah guru kurang sejahtera, oh gak apa-apa nanti ada bingkisan akhir tahun,” selorohnya.

Tak berbeda jauh dengan Emi (32) (bukan nama sebenarnya). Ia merasa, iuran untuk bingkisan kepada guru adalah tradisi.

Tiap tahun, ia ikut memberikan bingkisan pada guru yang menjadi wali kelas sang anak.

“Kalau kelas anakku, wali murid ada dua orang, ya nanti dua-duanya dapat bingkisan. Biasanya emas berbentuk liontin, harganya di bawah Rp1 juta. Setiap kelas beda-beda,” beber dia.

Ia sebenarnya mengetahui, pemberian bingkisan itu adalah gratifikasi, tapi tetap saja tak kuasa menolaknya.

“Ya gimana ya, yang lain pada iuran Rp 10.000 per bulan gitu sih aku gak masalah, tapi aku masalah kalau ada permintaan uang untuk hal lain,” tuturnya.  

www.tribunnews.com

 

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com