Beranda Umum Nasional Khawatir Kembali Terjebak Otoritarianise Orde Baru, DPP PPP Tolak Wacana Presiden Kembali...

Khawatir Kembali Terjebak Otoritarianise Orde Baru, DPP PPP Tolak Wacana Presiden Kembali Dipilih MPR

Wakil Ketua Baleg DPR RI Achmad Baidowi (Awiek) dalam Rapat Pleno Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian dipantau secara daring melalui YouTube Baleg DPR RI di Jakarta, Kamis (16/5/2024) | tempo.co

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM  Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan (DPP PPP)  menolak rencana amandemen konstitusi yang kini sedang ramai dibicarakan usai pertemuan Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) dengan mantan Ketua MPR Amien Rais.

Hal itu diungkapkan oleh Ketua DPP PPP, Achmad Baidowi.  Dia  menyatakan keberatan atas salah satu gagasan dalam wacana amandemen itu, yakni pemilihan presiden lewat MPR.

“Saya bersama fraksi PPP tentu menolak keras kalau kembali ke (konstitusi) yang lama di mana presiden dipilih MPR,” kata Achmad yang biasa disapa Awiek dalam pesan suara yang diterima Tempo via aplikasi Whatsapp, Minggu (9/6/2024).

Anggota Komisi VI DPR itu juga menyebut gagasan amandemen Undang-Undang Dasar (UUD) itu akan mengembalikan sistem parlementer di mana presiden dipilih secara tidak langsung, yakni melalui parlemen, bukan oleh rakyat. Dia mengkhawatirkan kondisi ini akan memicu pemerintahan yang otoriter.

Baca Juga :  Pemerintah Bakal Datangkan 3 Juta Sapi Hidup Tanpa Gunakan Dana APBN

“Otoritarianisme Orde Baru cukup memberi pelajaran bagi kita,” ujarnya.

Lebih lanjut, Awiek menegaskan bahwa pemilihan presiden yang dilakukan secara tidak langsung itu justru akan menggerus nilai-nilai demokrasi yang telah dicapai lewat Reformasi.

“Iklim demokrasi yang sudah dibuka itu jangan diputar kembali,” kata dia.

Tak sampai di situ, Awiek juga menyebut bahwa sampai saat ini belum ada komunikasi antara Bamsoet dengan PPP untuk membicarakan amandemen UUD. Namun, dia menyebut bahwa Bamsoet pernah mengunjuki PPP untuk membahas soal Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN) pada tahun 2023.

Ketua MPR periode 1999-2004, Amien Rais sebelumya bertemu dengan pimpinan MPR 2019-2024 di kompleks Parlemen Senayan, Jakarta pada Rabu, 5 Juni 2024. Mereka membahas peluang amandemen UUD 1945, khususnya untuk mengubah tata cara pemilihan presiden dan wakil presiden.

Menurut Ketua MPR Bambang Soesatyo alias Bamsoet, Amien terbuka dengan ide amandemen konstitusi.

Baca Juga :  Partai Buruh Apresiasi Putusan MK, UU Cipta Kerja Diperintahkan untuk Direvisi

“Walaupun beliau telah meletakkan perubahan atas UUD, mulai dari amendemen pertama sampai keempat, beliau tak keberatan untuk UUD ini disempurnakan kembali,” kata Bamsoet usai pertemuan.

www.tempo.co