SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM — Teguh Prakosa tengah mengajukan cuti dari Walikota Solo selama dua bulan untuk mengikuti kampanye pilkada 2024.
Permohonan cuti itu, diajukan Teguh kepada Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI. Mulai dari tanggal 25 September sampai 23 November 2024.
“Saya mengikuti aturan Kemendagri saja. Sebagai petahana yang maju Pilkada Solo harus ajukan cuti selama kampanye berlangsung,” ungkap Teguh.
Selama cuti berlangsung untuk jabatan Wali Kota Solo sendiri akan dipegang oleh pejabat sementara (Pjs).
“Yang menggantikan peran saya selama cuti kampanye selama dua bulan nanti Pjs Wali Kota Solo, yang menunjuk adalah Pj Gubernur Jateng (Nana Sudjana),” sambungnya.
Lebih lanjut, Teguh mengatakan saat ini tinggal menunggu waktu pengesahan cuti kampanye yang telah diajukan belum lama ini.
Selama menunggu persetujuan cuti, ia mengatakan pihaknya tetap melayani masyarakat sebagai Wali Kota Solo.
“Sambil menunggu pengajuan cuti, saya terus menjalani tugas Wali Kota sebelum masa cuti kampanye berlaku. Artinya berbagai kegiatan yang sudah dijadwalkan termasuk sambang warga dan puspaga kesehatan mental yang dilakukan di sejumlah sekolah di Solo tetap saya jalankan,” tandasnya. Ando