Beranda Daerah Sragen Polisi Razia Miras di Sragen, Manto Asal Sumberlawang Diamankan Beserta Barang Bukti...

Polisi Razia Miras di Sragen, Manto Asal Sumberlawang Diamankan Beserta Barang Bukti 55,5 Liter

Polisi Razia Miras di Sragen Manto Asal Sumberlawang Diamankan Beserta Barang Bukti 55,5 Liter

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM Seorang pedagang bernama Manto warga Dukuh Gunungsari, Desa Pendem, Kecamatan Sumberlawang, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah diamankan oleh Polsek Sumberlawang diketahui menjual miras pada Senin, 6 Oktober 2024.

Dalam razia yang dilaksanakan dalam rangka operasi Cipta Kondisi jelang Pilkada 2025, polisi berhasil menyita 55,5 liter minuman keras (miras) jenis ciu dari Manto.
Kapolres Sragen AKBP Petrus Parningotan Silalahi dalam keterangannya membenarkan razia dalam rangka Cipta kondisi menjelang Pilkada 2024-2025 di Sumberlawang tersebut.

Diuraikan AKBP Petrus, bahwa dari razia Cipta kondisi, dengan sasaran peredaran minuman keras yang menjadi sumber penyakit masyarakat ini Polsek Sumberlawang telah menyita 55,5 liter minuman keras jenis Ciu.

Adapun barang bukti yang disita terdiri dari 1 kardus berisi 20 botol Le Minerale berukuran 1,5 liter dengan total 30 liter ciu, 1 kardus berisi 17 botol Le Minerale berukuran 1,5 liter dengan total 25,5 liter ciu, 2 jerigen kosong berukuran 30 liter bekas penyimpanan ciu.

Baca Juga :  Dipimpin Bupati Yuni, Kabupaten Sragen Berhasil Mendapatkan Bhumandala Award Ke-8

Setelah penangkapan, Manto diberikan pembinaan oleh petugas dan diminta menandatangani surat pernyataan untuk tidak menjual minuman keras lagi. Operasi ini dilakukan oleh tim yang dipimpin langsung oleh Wakapolsek Sumberlawang Iptu Sigit Krisyanto.

Kapolres menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang Pilkada 2025.

“Kegiatan yang dilaksanakan oleh Polsek Sumberlawang ini merupakan bagian dari operasi kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang Pilkada tahun 2024-2025 dengan sasaran penyakit masyarakat berupa peredaran minuman keras,” kata AKBP Petrus.

Baca Juga :  Semangat Dukung Program Asta Cita Presiden Prabowo, Polres Sragen Bantu dan Tebar 10.000 Bibit Ikan Bagi Kelompok Nelayan Waduk Kedung Ombo (WKO) Wilayah Sumberlawang

Sementara dari kegiatan ini, Polsek Sumberlawang berhasil menyita 55,5 liter minuman keras jenis ciu serta mengamankan seorang pedagang yang selanjutnya dilakukan pembinaan.

Huri Yanto