Beranda Umum Nasional Catat! Gaji Guru Bakal Naik Mulai Januari 2025

Catat! Gaji Guru Bakal Naik Mulai Januari 2025

Menteri Pendidikan dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti | tempo.co

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Kabar baik datang dari Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti.  Ia  mengatakan bahwa gaji guru yang berstatus aparatur sipil negara (ASN) akan mengalami kenaikan sebesar satu kali lipat dari gaji pokok.

Di samping itu, gaji guru non-ASN yang telah mengikuti sertifikasi guru juga akan naik sebesar Rp 2 juta. Kenaikan gaji guru di lingkup Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah itu  mulai berlaku pada Januari 2025.

“Semua guru (mengalami kenaikan gaji). Jadi, kalau guru ASN hanya gaji pokok. Gaji pokok itu tentu berbeda sesuai dengan kepangkatan dan sebagainya,” kata Mu’ti di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat seusai rapat dengan Presiden Prabowo Subianto, Selasa (26/11/2024).

Menurut Abdul Mu’ti yang juga Sekretaris Umum Pengurus Pusat Muhammadiyah itu, tambahan gaji bagi guru berstatus non-ASN sebesar Rp 2 juta tersebut berasal dari program sertifikasi guru. Tambahan gaji ini di luar gaji yang diberikan oleh sekolah asal mereka mengajar.

Baca Juga :  Sebelum Berondong Rumah Kapolres Solok Selatan, AKP Dadang Peringatkan Rekannya: Berani Tangkap, Saya Tembak!

Mu’ti memastikan bahwa kenaikan gaji guru tersebut hanya berlaku bagi para guru yang mengajar di lingkup Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.

“Yang (guru di bawah tanggung jawab) Kementerian Agama belum karena belum masuk kuota di 2025 ini. Jadi, yang 666.000 guru ini, semua yang mengajar di sekolah,” kata dia.

Presiden Prabowo akan menyampaikan secara resmi pengumuman kenaikan gaji guru di lingkup Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah tersebut saat puncak perayaan Hari Guru Nasional yang digelar di Velodrome, Jakarta pada Kamis (28/11/2024).

Saat kampanye di pemilihan presiden 2024 lalu, Prabowo berjanji akan menaikkan gaji guru. Wakil Ketua Dewan Pembina DPP Partai Gerindra Hashim Djojohadikusumo mengatakan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka akan menaikan gaji guru sebesar Rp 2 juta per bulan setiap tahun jika terpilih sebagai presiden dan wakil 2024-2029.

Baca Juga :  AKP Dadang, Penembak AKP Ulil Terancam Hukuman Mati

www.tempo.co