Beranda Daerah Solo Mewakili Jateng, Solo Masuk Empat Kabupaten / Kota Yang Dinilai KPK Untuk...

Mewakili Jateng, Solo Masuk Empat Kabupaten / Kota Yang Dinilai KPK Untuk Percontohan Anti Korupsi

Kota Solo mewakili Jawa Tengah (Jateng) masuk dalam empat Kabupaten Kota yang dinilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai Kota percontohan anti korupsi. Ando

SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM — Kota Solo mewakili Jawa Tengah (Jateng) masuk dalam empat Kabupaten Kota yang dinilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai Kota percontohan anti korupsi.

Bersama dengan Kabupaten Payakumbuh, Kabupaten Badung dan Kabupaten Kulon Progo.

Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kumbul Kusdwijanto, mengatakan bahwa pemilihan Kota anti korupsi ini bukan sebagai ajang mencari juara. Melainkan bagaimana mempertahankan status tersebut demi kesejahteraan masyarakat.

“Program ini sekali lagi bukan mencari status atau juara, tetapi bagaimana setelah mendapat predikat tersebut bisa mempertahankan. Makanya tadi saya sampaikan begitu dinyatakan layak menjadi kota anti korupsi, disitulah perjuangan baru mulai untuk bagaimana memperjuangkan sampai akhir hayat Kota Surakarta anti korupsi. Tujuannya untuk kesejahteraan kita bersama,” kata Kumbul Kusdwijanto.

Lebih lanjut, Kumbul Kusdwijanto juga menambahkan bahwa ada enam komponen utama dan 19 indikator dalam penilaian percontohan Kabupaten Kota anti korupsi. Dari peran Pemerintah hingga masyarakat dalam penanggulangan korupsi di wilayahnya.

Baca Juga :  Garuda Indonesia Grup Sediakan 1,4 Juta Kursi Penerbangan Selama Periode Natal dan Tahun Baru 2024/2025

“Komponen yang pertama peran Pemerintah mengatasi daerah rawan korupsi, pengawasan berjenjang, transparansi pelayanan publik, kinerja budaya organisasi anti korupsi, partisipasi masyarakat mencegah korupsi dan bagaimana budaya-budaya lokal hidup, tumbuh dan tidak tergerus dari budaya barat,” katanya menambahkan.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Budi Murtono menjelaskan bahwa Pemerintah Kota Surakarta sudah menjalankan enam indikator penilaian untuk menjadi Kota Anti Korupsi, sehingga saat ini hanya tinggal menunggu hasil penilaian akhir yang dilakukan oleh tim dari KPK.

“Kita beberapa bulan kemarin sudah dilakukan observasi, kemudian diminta untuk melakukan persiapan dan sebagainya. Itu sudah kita lakukan apa yang enam indikator tadi yang disampaikan juga sudah kita coba penuhi, termasuk masyarakat juga sudah kita sosialisasi. Tinggal bagaimana tim yang hadir melihat dan menilai yang sudah kita siapkan bisa layak diterima sebagai salah satu Kota anti korupsi,” ucap Budi Murtono. Ando