Beranda Daerah Boyolali Tim Gabungan Tertibkan Alat Peraga Kampanye di Boyolali Kota, Ini Sasarannya

Tim Gabungan Tertibkan Alat Peraga Kampanye di Boyolali Kota, Ini Sasarannya

Tim Gabungan tengah melakukan penertiban alat-alat peraga kampanye di wilayah Boyolali | Foto: Waskita

BOYOLALI, JOGLOSEMARNEWS.COM Tim gabungan melakukan penertiban alat peraga kampanye (APK) yang dinilai melanggar aturan pafa Selasa (12/11/2024).  Tim gabungan tersebut terdiri dari unsur KPU, Bawaslu, Satpol PP, Dinas Perhubungan dan Polisi.

Dari pantauan, sasaran penertiban tersebar di tiga lokasi. Lokasi tersebut antara lain di Jalan Pisang, Jambu dan Pandanaran, semua di Boyolali Kota.

APK yang ditertibkan hanya yang dipasang tak sesuai aturan. Seperti dipaku di pohon, diikat pada tiang listrik, dan APK yang mengganggu pandangan pengendara jalan.

Petugas dibagi dalam dua Tim. Tim satu menertibkan APK mulai dari Jalan Kates, yang selanjutnya menyusur Jalan Jambu.

Baca Juga :  Gelar Tasyakuran di 35 Kabupaten, Gus Yasin Pesan Jangan Ada Lagi Ego-Egoan

Sedangkan tim kedua, menyisir APK di Jalan Pandanaran.

Menurut Plt Kepala Satpol PP Waluyo Jati, kegiatan penertiban itu sebagai tindak lanjut rapat koordinasi bersama di KPU Boyolali.

“Pembersihan hanya menyasar APK yang tidak sesuai dengan aturan,” katanya sela kegiatan.

Diakui, pihaknya baru memfokuskan pada APK yang terpasang di pohon dan tiang listrik serta menghalangi pandangan pengguna jalan.

“Sementara itu dulu yang ditertibkan. Namun secara bertahap, nanti semua APK yang melanggar aturan akan ditertibkan,”  ujarnya. Waskita