Beranda Daerah Wonogiri Libur Puasa 2025 bagi Anak Sekolah, Upaya Penghematan Anggaran Makan Bergizi...

Libur Puasa 2025 bagi Anak Sekolah, Upaya Penghematan Anggaran Makan Bergizi Gratis?

Pelajar
Sejumlah pelajar mengikuti pembelajaran di kelas. Istimewa

WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM – Wacana meliburkan anak sekolah selama bulan puasa Ramadhan 2025 mulai ramai diperbincangkan.

Kebijakan ini digadang-gadang menjadi solusi untuk memberikan keleluasaan bagi anak-anak menjalankan ibadah dengan lebih fokus.

Namun, seperti kebijakan lainnya, wacana ini menuai pro dan kontra di kalangan masyarakat.

Beberapa pihak mendukung penuh rencana ini. Mereka menilai, libur puasa bagi anak sekolah dapat mengurangi beban fisik siswa, terutama bagi mereka yang baru belajar berpuasa.

Hanya saja ada pula yang menganggap libur puasa 2025 ini sebagai upaya untuk menghemat anggaran program makan bergizi gratis alias MBG yang selama ini digulirkan pemerintah. Seperti diketahui, program tersebut membutuhkan alokasi anggaran besar.

“Sehingga jika libur puasa diberlakukan, pengeluaran tersebut bisa ditekan setidaknya selama satu bulan penuh,” terang salah satu sumber media ini, Minggu (19/1/2025).

Tak sedikit pula masyarakat yang menolak wacana ini. Mereka berpendapat bahwa libur puasa justru dapat memicu kemalasan belajar pada anak-anak. Alih-alih memanfaatkan waktu untuk beribadah, sebagian besar anak dikhawatirkan akan lebih banyak bermain atau menggunakan waktu luangnya untuk hal-hal yang kurang produktif.

Baca Juga :  HPP Gabah Naik Rp500, Pemerintah Siapkan Strategi Serap Surplus Panen Raya

Salah seorang warga Wonogiri, Sugeng (45), menyatakan keberatannya terhadap wacana tersebut.

“Kalau anak-anak libur selama sebulan, itu terlalu lama. Mereka bisa kehilangan ritme belajar. Lebih baik sekolah tetap berjalan dengan penyesuaian jam dan metode pembelajaran,” ujarnya.

Beberapa pihak lain mengusulkan solusi tengah. Yakni tetap memberlakukan kegiatan belajar mengajar di sekolah, tetapi dengan penyesuaian jadwal dan fokus pembelajaran. Bagi siswa Muslim, pembelajaran dapat lebih diarahkan pada materi keagamaan, seperti pemahaman Al-Qur’an, fiqih, dan praktik ibadah. Sementara itu, siswa non-Muslim tetap dapat mengikuti pembelajaran sesuai kebutuhan mereka.

Hingga kini, pemerintah belum memberikan kepastian apakah libur puasa 2025 akan menjadi kebijakan resmi. Banyak yang berharap keputusan ini tidak hanya mempertimbangkan efisiensi anggaran, tetapi juga dampaknya terhadap pendidikan dan pengembangan karakter anak-anak.

Baca Juga :  PPDB Dihapus, Diganti dengan SPMB Mulai 2025

Apakah libur puasa 2025 ini menjadi solusi atau justru tantangan baru? Mari kita nantikan keputusan pemerintah selanjutnya. Aris Arianto