Beranda Umum Gegara Konten di Medsos, Pendaki Asal Semarang Ini Di-blacklist Naik Gunung di...

Gegara Konten di Medsos, Pendaki Asal Semarang Ini Di-blacklist Naik Gunung di Seluruh Jawa

Kawasan Telaga Kuning Gunung Lawu yang berada di perbatasan wilayah Kabupaten Karanganyar Jawa Tengah dengan Kabupaten Magetan Jawa Timur. Pendaki asal Semarang, Abu di-blacklist karena konten yang dibuatnya di Gunung Lawu dipermasalahkan | tribunnews

KARANGANYAR, JOGLOSEMARNEWS.COM –  Karena ulah sendiri yang kurang terpuji, pendaki asal Semarang, Abu, harus terkena  batu sandungan. Ia resmi di-blacklist untuk melakukan pendakian di gunung-gunugn di wilayah Jawa.

Itu lantaran ia telah membuat konten di Gunung Lawu yang memperlihatkan dirinya

tengah seolah-olah kencing di Telaga Kuning Gunung Lawu viral di media sosial dan mendapatkan respon negatif dari para relawan.

Sebagaimana diketahui, pendaki asal Semarang tersebut melakukan pendakian ke Gunung Lawu Via Candi Ceto pada Senin (27/1/2025).

Menurut penjelasan dari relawan Anak Gunung Lawu (AGL), Budi, pendaki tersebut telah mendatangi Basecmap Ceto untuk melakukan klarifikasi atas konten tersebut pada Minggu (2/2/2025).

Dalam kesempatan itu, turut hadir pula relawan dari tiga basecamp yakni Ceto, Cemoro Kandang dan Cemoro Sewu. Selain itu hadir pula aparat setempat dari polsek dan koramil.

Baca Juga :  Seluruh Komisi di DPR Tunda Pembahasan Efisiensi Anggaran Bersama Kementerian

Dari hasil koordinasi, terangnya, ada sejumlah sanksi yang berikan kepada pendaki tersebut.

Selain diminta take down konten yang diunggah tersebut, lanjut Budi, pendaki itu juga diminta untuk klarifikasi permintaan maaf secara terbuka melalui media sosial.

“Awalnya mau diblacklist 3 tahun (Gunung Lawu) tapi saya beri masukan. Akhirnya diblacklist gunung se-Jawa sampai waktu yang tidak ditentukan,” katanya saat dihubungi Tribunjateng.com, Minggu.

Dia menuturkan, pelaku telah menerima saksi tersebut. Pihaknya selanjutnya akan berkomunikasi dengan basecamp pendakian gunung di wilayah Jawa terkait sanksi yang diberikan kepada pendaki itu.

Baca Juga :  Ini Usaha Mikro yang Boleh Pakai Gas Melon, Syaratnya Digunakan untuk Memasak dan Punya NIB

“Ini pembelajaran buat semua. Boleh membuat konten tapi yang bersifat positif, edukatif,” terangnya.  

www.tribunnews.com