
KARANGANYAR, JOGLOSEMARNEWS.COM – Karena ulah sendiri yang kurang terpuji, pendaki asal Semarang, Abu, harus terkena batu sandungan. Ia resmi di-blacklist untuk melakukan pendakian di gunung-gunugn di wilayah Jawa.
Itu lantaran ia telah membuat konten di Gunung Lawu yang memperlihatkan dirinya
tengah seolah-olah kencing di Telaga Kuning Gunung Lawu viral di media sosial dan mendapatkan respon negatif dari para relawan.
Sebagaimana diketahui, pendaki asal Semarang tersebut melakukan pendakian ke Gunung Lawu Via Candi Ceto pada Senin (27/1/2025).
Menurut penjelasan dari relawan Anak Gunung Lawu (AGL), Budi, pendaki tersebut telah mendatangi Basecmap Ceto untuk melakukan klarifikasi atas konten tersebut pada Minggu (2/2/2025).
Dalam kesempatan itu, turut hadir pula relawan dari tiga basecamp yakni Ceto, Cemoro Kandang dan Cemoro Sewu. Selain itu hadir pula aparat setempat dari polsek dan koramil.
Dari hasil koordinasi, terangnya, ada sejumlah sanksi yang berikan kepada pendaki tersebut.
Selain diminta take down konten yang diunggah tersebut, lanjut Budi, pendaki itu juga diminta untuk klarifikasi permintaan maaf secara terbuka melalui media sosial.
“Awalnya mau diblacklist 3 tahun (Gunung Lawu) tapi saya beri masukan. Akhirnya diblacklist gunung se-Jawa sampai waktu yang tidak ditentukan,” katanya saat dihubungi Tribunjateng.com, Minggu.
Dia menuturkan, pelaku telah menerima saksi tersebut. Pihaknya selanjutnya akan berkomunikasi dengan basecamp pendakian gunung di wilayah Jawa terkait sanksi yang diberikan kepada pendaki itu.
“Ini pembelajaran buat semua. Boleh membuat konten tapi yang bersifat positif, edukatif,” terangnya.